Langsung ke konten utama

Langkah - langkah pengambilan Keputusan

MAKALAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN
 LANGKAH – LANGKAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN PADA KASUS DI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

    TUGAS
 














              RAFIKA TAMBUNAN                 ( 11011192 )
              KELAS                                           :   BDP IV E

 













PROGRAM STUDI BUDIDAYA PERKEBUNAN    
SEKOLAH TINGGI ILMU PERTANIAN
AGROBISNIS PERKEBUNAN
MEDAN
2015




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan kasih-Nya Penulis dapat menyelesaikan  makalah ini. Ucapan terima kasih  Penulis  ucapkan kepada Bapak Albert Einstein Pakpahan, STP.,MM selaku dosen mata kuliah Pengambilan Keputusan di STIP-AP Medan yang telah membimbing Penulis dalam menyusun makalah ini.
 Makalah ini membahas tentang langkah – langkah pengambilan keputusan dengan cara menentukan prioritas masalah, mencari sebab masalah, meneliti sebab, menyusun langkah perbaikan, melaksanakan langkah perbaikan, mengadakan evaluasi dan mencegah terulangnya masalah yang terjadi di perkebunan kelapa sawit.  Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam  makalah ini, oleh sebab itu kritik dan saran yang membangun  dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini di masa mendatang.  Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.





            Medan,   Juni  2015   


                                                                                       Rafika Tambunan                



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I  PENDAHULUAN..................................................................................... 1
1.1 Latar belakang........................................................................................... 1
1.2 Identifikasi masalah................................................................................... 3
1.3 Tujuan penulisan........................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 4
         2.1 Contoh Kasus ............................................................................................ 4
         2.2 Langakah – langkah Pengambilan Keputusan........................................... 8
BAB III  PENUTUP ............................................................................................. 13
         3.1 Kesimpulan............................................................................................... 13
         3.2 Saran......................................................................................................... 13
Daftar Pustaka......................................................................................................... 14



 BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
   Produksi  minyak  sawit  telah  meningkat lebih dari 2 kali lipat dalam satu dekade terakhir  dan  kini  tengah  mendominasi pasar minyak sayur internasional.  Dengan perkiraan permintaan minyak sawit yang akan  mencapai 3  kali  lipat  pada  tahun 2050, tren  ekspansi  kelapa  sawit  akan
terus  berlanjut.  Indonesia  dan  Malaysia sendiri  memproduksi  lebih  dari 85% minyak sawit  global, dengan total lahan perkebunan gabungan mereka mencapai 14 juta  hektar. 
Rasio  lahan  yang optimal terhadap  produksi  mendukung  budidaya kelapa  sawit  dalam  bentuk  monokultur skala  besar  di  atas  lahan  yang  luas, seringkali di atas lahan gambut yang kaya oksigen dan hutan rawa. Konversi hutan primer menjadi perkebunan   kelapa sawit   bertanggung jawab atas lebih dari 10%  deforesasi di Indonesia dan Malaysia antara tahun 1990  sampai  2010.        Sekitar  600.000 - 1.000.000  hektar kawasan hutan dikonversi menjadi  perkebunan kelapa sawit setiap tahunnya di Indonesia, dengan luas 8 juta hektar saat ini  akan  ditingkatkan  menjadi 13  juta hektar pada tahun 2020. Tanaman ini juga  tengah meluas ke negara-negara tetangga di Asia Tenggara  (seperti Papua Nugini, Filipina,  Thailand,  dan  Kamboja)   dan dengan    cepat    berkembang    menjadi fenomena  global    dengan  perkebunan skala  besar dibangun  dari  benua  Afrika  8 sampai Amerika  Latin,  terutama  di  Kolombia, Honduras, dan Ekuador.
Dampak   lingkungan   dan   sosial   dari ekspansi  ini  tak  henti-hentinya  menuai banyak  protes  dari  masyarakat  luas  dan liputan  pers  yang  tinggi.  Akibat-akibat yang berhasil didokumentasikan meliputi deforesasi  yang  semakin  merajalela  dan konversi  daerah-daerah  hutan  yang  luas (kadang  dibuka  dengan  cara  dibakar), hilangnya         keanekaragaman hayati  (terutama spesies terancam seperti orang- utan),  polusi  air  dari  sisa  proses     beracun  dari  pabrik,  erosi  tanah dan  penipisan  nutrisi,  dan  peningkatan emisi karbon sebagai akibat dari deforesasi dan    emisi yang melekat pada pengembangan  dan  pemprosesan  kelapa sawit. 
Akibat    ini    paling    dirasakan    oleh masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah  menetap  secara  turun-temurun  dan secara  aktif  menggunakan  hutan  untuk kebutuhan sehari-hari dan mencari nafkah, sesuai  dengan  pengetahuan  dan  tradisi adat.         Seringkali,       pemilik hak sesungguhnya ini tidak diajak bicara atau tidak diberikan (cukup) informasi terkait proyek  konversi  lahan  mereka  menjadi lahan  perkebunan  oleh  pemerintah  atau investor.       Ketika    janji    kerja    atau keuntungan  ekonomi  diberikan  kepada komunitas lokal, hal  ini  seringkali  tidak diprioritaskan  atau  direalisasikan.  Selain itu, perlakuan terhadap lahan masyarakat adat yang dianggap kosong, ‘lahan tidur’, atau terdegradasi sering kali menyesatkan: pada  kenyataannya,  sebagian  besar  area yang  ditargetkan  untuk  pengembangan kelapa sawit adalah lahan pertanian dan lahan masyarakat adat, yang memiliki hak- hak  adat  dan  amat  penting  bagi  mata pencaharian komunitas lokal dan identitas sosial-budaya mereka. 
Juga banyak masyarakat desa dari seluruh dunia kurang terjamin hak atas lahannya, untuk  mewakili  diri  mereka  sendiri  dan menguasai  sumber  daya  yang  menjadi tempat  mereka  menggantungkan  hidup. Kurangnya pengakuan atas hak komunitas- komunitas ini di bawah kerangka hukum  nasional             hanya    lebih melemahkan kapasitas mereka untuk bereaksi melawan pengambilalihan lahan     mereka.
Pembebasan lahan yang dibiarkan terjadi secara   resmi   diam-diam   juga   dapat mengambil keuntungan dari hukum resmi dan kebijakan  yang lebih berpihak pada bisnis  di  atas  kepentingan  dan  hak-hak lokal.  Penggusuran, marginalisasi, pemiskinan,  dan  ketidakamanan  pangan dari  komunitas  lokal  yang  diakibatkan perampasan lahan  telah  meningkatkan protes  dan  sengketa (yang  sering  kali melibatkan    kekerasan)    di    sejumlah perkebunan.
Berdasarkan segelumit pro dan kontra yang telah dipaparkan diatas penulis bermaksud untuk membahas kasus yang terjadi di perkebunan kelapa sawit serta pengambilan keputusan yang tepat untuk menyelesaikan permasalah yang ada.
1.2    Rumusan masalah
            Adapun permasalahan dalam makalah ini adalah tentang bagaimana penerapan  langkah – langkah pengambilan keputusan dalam kasus di perkebunan kelapa sawit?
1.3    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah untuk memberi gambaran tentang pengambilan keputusan yang tepat dengan menggunakan langkah – langkah pengambilan keputusan dalam kasus di perkebunan kelapa sawit.
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1  Contoh Kasus
            PT  Agrowiratama  adalah  anak  perusahaan Musim  Mas  group  dan  anggota  RSPO.  PT Agrowiratama  juga  merupakan  perusahaan pertama   di   Indonesia   yang   menempuh Prosedur  Penanaman  Baru  RSPO (RSPO NPP).   Sesuai   dengan   persyaratan   NPP, perusahaan memasukkan informasi mengenai rencana   perluasan   kebun   perusahaan   di Sambas   awal   tahun 2011. Perusahaan kemudian mengeluarkan sekitar 1.000 ha dari lahan konsesi mereka untuk masyarakat yang tinggal  di  daerah  tersebut,  satu  upaya  yang
diberitakan  dalam  website  NGO  sebagai contoh dari keberhasilan prosedur RSPO dan kepedulian  perusahaan  untuk  mendengar.
 Kasus ini kemudian dipilih sebagai satu studi karena tampak    sebagai dampak positif dari prosedur RSPO yang mungkin ada pelajaran bermanfaat   yang   dapat   ditarik   darinya.  Meskipun begitu, investigasi ini menunjukan bahwa  kedua  cerita  dan  pembelajaran yang harus dipelajari dari kasus ini jauh lebih rumit, tapi tetap berharga. PT   Agrowiratama   berada   di   provinsi Kalimantan  Barat,  satu  dari  empat  provinsi Indonesia    yang    masuk    dalam pulau Kalimantan.      PT Agrowiratama berlokasi di Kabupaten   Sambas,   salah   satu   dari 12 kabupaten di Kalimantan Barat  berlokasi  di  sebelah utara provinsi tersebut.


Tahun 2008, sektor kehutanan menyumbangkan  sekitar  setengah  dari  PAD  Kalimantan Barat dengan sekitar USD$ 1,35 juta           dari sektor pertanian, dengan pertumbuhan investasi kuat dalam perkebunan khususnya  kelapa  sawit.  Sektor  lain  yang  tumbuh  pesat  adalah  pertambangan (emas,kuarsa, nikel dan mineral lainnya), manufaktur  serta  pariwisata  yangmenyumbang  sekitar 40%    pendapatan    pemerintah    provinsi. Kemiskinan masih menjadi masalah penting  dengan indeks pembangunan manusia  (HDI)  di  bawah  rata-rata  nasional  dan  pendapatan rata-rata di seluruh provinsi hanya USD$ 627 per tahun.
Walaupun tidak tercatat dengan baik, Sambas memiliki   sejarah   yang   panjang.  Dikenal sebagai wilayah Kesultanan Melayu sampai sekitar abad  15, keluarga kerajaan mengaku ada hubungan dengan Johor dan Melaka serta
kawin-campur  dengan  keluarga  kerajaan  di Brunei,  Sarawak  dan  Pontianak.  Pengaruh otoritas  Belanda  atas  Sambas  dimulai  sejak pertengahan abad 19 tetapi membentuk sistem aturan    secara    tidak   langsung   dengan
membiarkan keluarga Sultan untuk mempertahankan kekuasaan dan kewenangan
atas wilayah kesultanan Sebelumnya,  masyarakat  sepanjang  sungai Sambas  Kecil  tidak  mengalami  kekurangan lahan. 
Keterbatasan  utama  produksi  usaha pertanian mereka adalah tenaga kerja. Penduduk  kabupaten  Sambas. Kebun  sawit  yang diamati, yaitu PT Agrowiratama  1, tumpang tinding dengan  tanah-tanah  dari  empat  desa administrasi,  yakni  Mekar  Jaya,  Beringin, Sabung   dan   Lubuk   Dagang.   Dua   desa terdahulu dihuni penduduk Melayu sementara dua  desa  terakhir  umumnya  adalah  Dayak. Kabupaten Sambas baru dimasuki oleh sektor sawit.                            Kebanyakan dari usaha perkebunan tersebut masih dalam tahap awal  perizinan Penanaman dan produksi  terbatas. Hanya 52.000 ha sudah ditanami dan hanya ada satu pabrik yang mengolah tandan buah  segar (TBS)  menjadi  minyak  mentah sawit dan minyak inti di wilayah kabupaten Sambas. Pabrik kedua dengan kebun seluas  6.000 ha akan mulai beroperasi sekitar akhir tahun  ini (2012).   Sebab  itu,  Kabupaten Sambas  kekurangan  daya  tampung  pabrik untuk mengolah seluruh buah sawit yang ada yang  menyebabkan  hilangnya  keuntungan.
Dua masyarakat di daerah ini telah menolak kelapa sawit selama beberapa tahun, bahkan sebelum  Musim  Mas  mulai  menanamkan modal  di  daerah  tersebut.  Masyarakat  dari  Tengguli sangat terkenal karena penolakannya tapi   tidak  banyak  lahan  garapan  warga Tengguli    masuk    dalam    konsesi PT Agrowiratama.  Sementara  itu,  tanah-tanah  desa Mekar Jaya berada di tengah-tengah izin lokasi yang    diberikan         kepada             PT Agrowiratama. Mekar Jaya juga telah menolak upaya-upaya bujukan oleh banyak perusahaan kelapa sawit untuk mengembangkan sawit di daerah  mereka termasuk  PT  Borneo  Palma Prima.
PT Agrowiratama mendapatkan izin lokasinya akhir tahun 2009 dan pada April 2010, mereka mengundang  para kepala  desa  dari  Mekar Jaya,  Beringin  dan  Sabung  serta  tokoh  elit lainnya  untuk mengunjung kegiatan usaha PT Agrowiratama di Pasaman, Sumatra Barat. Ini merupakan tahap pertama program   sosialisasi perusahaan. 

 Hampir bersamaan    setalah    kunjungan    tersebut, masyarakat  desa  Mekar  Jaya  menggalang pemungutan  suara  warga  desa  menemukan mayoritas masyarakat menolak pembangunan perkebunan kelapa sawit, dan tanggal 20 Mei 2010  melakukan  aksi  di  luar  kantor  bupati untuk   menyampaikan penolakan   secara terbuka atas lahan mereka yang masuk dalam lokasi perusahaan tanpa persetujuan mereka.
            Desa Mekar Jaya menghadapi tantangan yang  sangat  berbeda  dalam  mengamankan  tanah mereka  sebelah  barat  sungai  Sekuan.  Awal tahun    2010, tidak   lama   setelah   PT Agrowiratama   memperoleh   izin   lokasi,  keluarga Panji Anom (sering disebuth sebagai ahli  waris),  keluarga  elit  Melayu  dengan nenek  moyang  masih  kerabat  dekat  Sultan Sambas  memberitahukan  perusahaan  bahwa mereka  adalah  pemilik tanah-tanah  tersebut.
            Karena tekanan dari masyarakat akhirnya pada November 2011 keluarga Panji mengakui hak warga Desa atas tanah – tanah tersebut, namun keputusan itu tak didukung oleh Perusahaan meskipun sejak Mei Perusahaan telah membayar ganti rugi secara bertahap kepada keluarga Panji.  Ditengah perselisihan dan sengketa lahan yang belum selesai Perusahaan melakukan penggusuran lahan pada tanah yang masih tumpang tindih yang belum pasti kepemilikannya.





2.2  Langkah – Langkah Pengambilan Keputusan
1.  Menentukan Prioritas Masalah
            Masalah yang dihadapi dalam kasus tersebut diantaranya adalah isue kerusakan lingkungan dan pemanasan global akibat perkebunan kelapa sawit, hilangnya spesies hayati, konflik lahan akibat pembangunan perkebunan pada lahan yang masih disengketakan, serta pola kemitraan yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Untuk menyelesaikan persoalan maka diperlukan analisis terhadap prioritas masalah yang maksudnya difokuskan pada satu masalah yang paling penting.  Prioritas maalah tersebut disajikan dalam bagan berikut.
            Dari diagaram diatas diperoleh hasil bahwa masalah yang paling besar persentasenya adalah konflik lahan sebesar 45 %.  Konflik lahan sering terjadi pada kondisi pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.  Konflik ini masih terus berlanjut dan sering menimbulkan korban jiwa maupun terhambatya aktivitas bisnis yang telah direncanakan
Manusia
 
2. Diagram Sebab Akibat ( Tulang Ikan )
 

                                                Suku                                                                                                      Komunikasi               Pihak Ke-3
Text Box: Konflik lahan                                     Serakah
                        Kesuburan
Tempat
 
            Lahan Tidur                Hutan                          Tradisional
Lingkungan
 
                                                                        Adat Istiadat



3.  Sebab yang Paling Berpengaruh
            Dari diagram tulang ikan diatas yang menjadi penyebab utama terjadinya konflik lahan adalah faktor manusia.  Sebenarnya ketiga faktor tersebut saling mempengaruhi terjadinya konflik lahan tersebut.  Faktor manusia memegang peranan terpenting memicu terjadinya konflik lahan karena sesungguhhnya manusia adalah pemeran utama dalam kasus – kasus yang mungkin terjadi. 
            Suku pedalaman sebut saja suku Dayak dan Melayu dalam kasus ini masih memegang teguh adat leluhur mereka yang bekerja sebagai petani serta menjaga tanah leluhur mereka yang diwariskan kepadanya.  Selain itu keseimbangan ekosistem tetap mereka jaga demi keternangan hidup mereka.  elain itu jalinan komunikasi yang dijalin oleh Perusahaan dengan masyarakat sekitar kurang baik, sehingga sulit ditemukan kesepakantan.
4.  Menyusun Langkah – langkah Perbaikan
            Untuk bisa menyusun langkah – langkah perbaikan dalam sebuah kasus dibutuhkan analisis mendalam terhadap kasusnya.  Dalam kasus tersebut disusun dengan konsep 5w + 1H yaitu:
·         Apa sebenarnya yang diinginkan oleh Masyarakat Desa Beringin dan Desa Mekar Jaya?
·         Dimana sebaiknya sosialisasi diadakan?
·         Kapan waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi?
·         Siapa yang bertanggung jawab dalam kebijakan yang akan disusun?
·         Mengapa sering terjadi sengketa lahan?
·         Bagaimana mengelola perkebunan kelapa sawit dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar kebun?
Berdasarkan konsep 5W + 1H tersebut, perusahaan berusaha menjawabnya melalui Berbagai Penelitian.  Hasil survei di lapangan menunjukan bahwa sebenarnya ada metode yang kurang tepat yang dilakukan oleh Perusahaan.  Sosialisasi yang dilakukan di Sumatera Barat pada tanggal 20 Mei 2010 dianggap hanya sepihak dan tidak demokratis.  Masih banyak masyarakat yang kurang mendapat informasi yang relevan tentang keberadaan PT Agowiratama di Dusun mereka.  Study banding tersebut dianggap hanyalah cara Perusahaan untuk merebut lahan mereka.
Untuk itu perusahaan merancang sebuah keputusan untuk melakukan sosialisasi dengan cara yang benar dan mengundang semua masyarakat yang terlibat.  Perusahaan akan menjelaskan bahwa keberadaan mereka akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut dengan menggunakan tenaga kerja sekitar kebun.  Selain itu akan dijelaskan bahwa perusahaan tetap menjaga keseimbangan hayati karena mereka merupakan anggota RSPO.  Dalam sosialisasi juga akan diberikan sesi diskusi mengenai keluhan yang dialami masyarakat guna tercapainya sebuah kesepakatan bersama.
5.  Melaksanakan Langkah – Langkah Perbaikan
            Akhirnya dengan mempersiapkan dokumen – dokumen yang relevan, diskusi berhasil diadakan di Desa Mekar Jaya dan berjalan ke arah yang positif.  Hasil diskusi tersebut memberi jawaban bahwa ternyata selama ini terjadi miss komunikasi antara masyarakat dengan perusahaan.  Masyarakat juga menegaskan bahwa pihak Panji Anom bukanlah hak waris atas lahan tersebut.  Karena sesungguhnya selama ini masyarakatlah yang membayar pajak tanah bukan pihak Panji.
            Perusahaan juga segera membuat batas – batas wilayah desa Beringin dengan Desa Mekar Jaya serta batas-nya dengan Perusahaan sesuai dengan yang ditetapkan dalam surat ijin usaha.  Perusahaan juga berjanji akan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam serta akan lebih transparan kepada masyarakat.
6.  Periksa Hasil Perbaikan
            Setelah membuat batas wilayah yang jelas dan persetujuan semua pihak yang terlibat akhirnnya kehidupan masyarakat berjalan dengan baik dan tidak ada sengketa lagi.  Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan produksinya dengan baik dan menggunakan tenaga  kerja lokal sesuai dengan janji mereka.

7.  Mencegah Terulangnya Masalah
            Untuk mencegah terjadinya pengulangan masalah, perusahaan melakukan tindakan ganti rugi secara bertahap berupa kompensasi kepada warga yang lahannya tumpah tindih dengan lahan perusahaan sesuai dengan prosedur dan SOP yang ditetapkan Perusahaan. 
            Perusahaan juga akan musyawarah dan mengajukan batas kepemilikan lahan kepada instansi terkait seperti kecamatan dan kabupaten untuk segera didaftarkan kepada Badan Pertahanan Nasional.  Perusahaan dan NGO juga akan transparan dalam memberikan informasi mengenai dampak positif dan negatif perkebunan kelapa sawit tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik di masa yang akan mendatang.












BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1  KESIMPULAN
            Berdasarkan kasus tersebut diperoleh kesimpulan bahwa langkah – langkah pengambilan keputusan yaitu :
Ø  Menentukan prioritas masalah
Ø  Mencari sebab akibat (diagram tulang ikan)
Ø  Meneliti sebab – sebab yang berpengaruh/ sebab utama
Ø  Menyusun langkah – langkah perbaikan
Ø  Melaksanakan langkah – langkah perbaikan
Ø  Memeriksa hasil perbaikan
Ø  Mencegah terulangnya masalah
Ø  Menggarap masalah selanjutnya yang belum diselesaikan
3.2  SARAN
            Untuk memulai bisnis di daerah baru sebaiknya Perusahaan melakukan pendekatan terlebih dahulu dan memastikan bahwa keberadaan Perusahaan akan diterima.  Transparansi juga sangat diperlukan untuk mencegah konflik.





DAFTAR PUSTAKA
Aksenta 2010 Laporan Identifikasi HCV (High Conservation Value): PT Agrowiratama. Jakarta.
Tan TS 2007 Management For Sustainability in Musim Mas. Presentasi di RSPO Indonesia Liaison Office (RILO), pertemuan masalah perkembangan Implementasi Uji-coba P&C  RSPO, Jakarta, 26 Maret.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOP PANEN KELAPA SAWIT

PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI PROSEDUR KEGIATAN PANEN (Pemahaman - Persiapan – Pelaksanaan - Angkutan) NO. PSM/ AGR-KBN / 06 DRAFT                                                                                            Dimpos Giarto Valentino Tampubolon Direktur Utama Disusun Oleh ; Diperiksa Oleh ; FRM/ JKO-WKM / 15 -00 0 7 Mei 2012 SEJARAH   PERUBAHAN DOKUMEN Tanggal Catatan Perubahan Alasan Perubahan 15/02/2013 Perubahan terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo Prestasi Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM 27/02/2015 Perubahan terjadi pada seluruh aspek dan kriteria kegiatan panen, mulai dari kegiatan persiapan panen, pelaksanaan

PROFIL PT BANGKITGIAT USAHA MANDIRI

NT Corp merupakan kelompok perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Nurdin Tampubolon yang didirikan sejak tahun 1991 . Penggunaan "NT" pada beberapa nama perusahaannya merupakan singkatan inisial namanya. Unit usaha PT Nusantara Media Mandiri ( Nusantara TV ) PT Sonvaldy Media Nusantara ( GoldBank , Info Bisnis Internasional ) PT Sonvaldy Utama Permata PT Nurdin Tampubolon Family PT Bangkitgiat Usaha Mandiri PT Cimahi Tourism Centre PT Tomtam Hitekindo PT Sonvaldy Agrotama PT Rintan Pte Ltd PT Sara Banumas Pratama PT Bintang Sakti Lenggana PT Aersupindo Abadi   Sejarah Sejak awal didirikan telah diarahkan menjadi kelompok usaha yang menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) adalah bagian dari NT Corp yang telah berdiri sejak tanggal 8 Agustus 1991. BUM adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan sawit yang menghasilkan tandan buah segar. Saat ini sudah memiliki pabrik kelapa sawit yang men

SOP PEMELIHARAAN TANAMAN KELAPA SAWIT

PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI PROSEDUR PEMELIHARAAN TANAMAN KELAPA SAWIT NO. PSM/ AGR-KBN / 05 Status Dokumen No. Distribusi   DISAHKAN Pada tanggal    15 Februari 2013 Dimpos Giarto Valentino Tampubolon Direktur Utama FRM/ JKO-WKM / 15 -00 0 7 Mei 2012 SEJARAH   PERUBAHAN DOKUMEN Tanggal Catatan Perubahan Alasan Perubahan 15/02/2013 Perubahan terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo Prestasi Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM