PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI
PROSEDUR
KEGIATAN
PANEN
(Pemahaman - Persiapan – Pelaksanaan -
Angkutan)
NO. PSM/AGR-KBN/06
DRAFT
|
Dimpos Giarto Valentino Tampubolon
Direktur Utama
Disusun
Oleh ;
|
|
Diperiksa
Oleh ;
|
|
FRM/JKO-WKM/15-00
07 Mei 2012
SEJARAH PERUBAHAN DOKUMEN
Tanggal
|
Catatan Perubahan
|
Alasan Perubahan
|
15/02/2013
|
Perubahan
terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo
|
Prestasi
Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM
|
27/02/2015
|
Perubahan
terjadi pada seluruh aspek dan kriteria kegiatan panen, mulai dari kegiatan
persiapan panen, pelaksanaan panen dan angkutan/transportasi panen.
|
1.
Untuk
meningkatkan kualitas produksi terutama CPO & Kernel.
2.
Untuk
mencapai target rendemen (CPO 25% & Kernel 5%)
3.
Untuk
mengakomodir kebutuhan kegiatan panen.
4.
Prinsip
GAP &perkebunan berkelanjutan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Latar
Belakang
Panen
adalah kegiatan pengambilan buah kelapa sawit yang telah memenuhi kriteria
matang panen dari pohonnya, selanjutnya bersama brondolan dikumpulkan di TPH untuk
diangkut ke pabrik. Panen bertujuan untuk
mendapatkan TBS yang memenuhi standart kematangan buah dan kualitas
yang baik serta kuantitas, agar diperoleh produktivitas standar 30
ton/ha/tahun, OER> 25 %, KER > 5 %, dan output pemanen 1,8 – 2
ton/pemanen. Namun, permasalahan yang dihadapi saat ini oleh PT. Bangkitgiat
Usaha Mandiri (PT. BUM) adalah :
1.1.
Belum
tercapainya target RKT
1.2.
Masih
Rendahnya output pemanen
1.3.
SAPTA
PANEN belum berjalan dengan baik
1.4.
Zero
Restan masih belum tercapai
1.5.
Mutu
buah masih belum standar (Buah mentah dan jangkos masih terkirim ke PMKS)
1.6.
Rotasi
panen masih belum 6/7
Oleh karena permasalahan tersebut di atas yang menyebabkan pemberian REWARD
kepada karyawan belum dapat dilaksanakan, sehingga perlu dibuatnya SOP PANEN
yang komprehensif mulai dari pra panen, saat panen, dan pasca panen untuk
mengatasi dan mengurangi permasalahan-permasalahan di atas.
2.
Tujuan
2.1. Memperoleh target produksi sesuai RKT dan standart profesional yaitu TBS
>30 Ton/Ha/Thn, OER >25%, KER >4,5%, Cangkang >3%, Cost standart
(Rp/Kg, Rp/Ha), FFA <3,5%,
2.2. Mencapai Output pemanen 1,8 – 2 Ton/pemanen.
2.3. Untuk memberikan panduan, pedoman, aturan serta acuan baku terhadap pedoman
dasar panen yang sesuai dengan prinsip agronomis harus dipahami, dimengerti,
dipersiapkan dan mutlak dilaksanakan sebelum kegiatan panen dilakukan di
seluruh lingkungan kerja PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri.
2.4. Terciptanya satu pemahaman terhadap dasar-dasar
panen yang sama.
2.5. Memberikan Informasi kriteria buah
sawit/Fraksi Panen.
2.6. Untuk memberikan panduan, pedoman serta acuan baku terhadap
kegiatan-kegiatan yang wajib dan dilakukan terlebih dahulu (H-1) sebelum kegiatan panen dilaksanakan di seluruh lingkungan
kerja PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri.
2.7. Untuk mengetahui, merencanakan dan mencapai sasaran atau target panen yang
akan dicapai sesuai dengan potensi riil
di lapangan serta mempersiapkan secara optimal dan menyediakan kebutuhan sumber
daya (manusia dan angkutan) yang dibutuhkan.
2.8. Memberikan
pedoman agar pelaksanaan panen dapat dilakukan tepat pada waktunya sehingga
terhindar dari panen buah mentah atau panen buah terlalu masak.
3.
Ruang Lingkup
Prosedur ini merupakan panduan dan pedoman
wajib terhadap seluruh rangkaian kegiatan panen, mulai dari pemahaman dasar
panen, persiapan panen,pelaksanaan panen sampai dengan pengangkutan hasil panen
serta pencatatan administrasi panen (E-Plantation) yang dilaksanakan di
seluruh lingkungan kerja pabrik dan perkebunan PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri.
4.
Pengertian/Definisi
4.1. TBS adalah tandan buah segar.
4.2. BKTP adalah buku kegiatan taksasi panen.
4.3. BKKP adalah buku kerja kerani panen.
4.4. AKP adalah angka kerapatan panen yaitu persentase buah layak panen dalam suatu blok
yang dilakukan dengan metode sampling minimum 5 % (lima persen) atau 4 (empat)
pasar pikul yang diambil secara acak setiap harinya oleh mandor Panen dan
mendapat persetujuan dari Asisten Afdeling.
4.5. TPH adalah Tempat
Pengumpulan Hasil Panen
4.6. OER (Oil Extration Rate) adalah minyak
yang dihasilkan per TBS olah
4.7. KER (Kernel Extration Rate) adalah
Kernel yang dihasilkan per TBS olah.
4.8. Panen adalah serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan dan atau mengambil
hasil tanam.
4.9. Ancak Panen adalah tempat dan atau lokasi untuk melakukan serangkaian
kegiatan panen.
4.10. Ancak Giring adalah penerapan pola atau sistem kerja panen yang dilakukan
dengan cara bergiliran, berpindah atau bergantian terhadap ancak panen (nomaden-dinamis).
4.11. Ancak Tetap adalah penerapan pola atau sistem kerja panen yang dilakukan
dengan cara menetapkan satu ancak panen
untuk satu pemanen saja (rigid-statis).
4.12. Rotasi adalah perputaran, perpindahan dan atau perubahan secara teratur dan
terjadwal terhadap lokasi, blok atau tempat yang siap dilakukan panen.
4.13. Pasar Pikul adalah jalan setapak diantara 2 (dua) baris tanaman untuk mengeluarkan hasil panen menuju TPH.
4.14. Titi Panen adalah infrastruktur panen berupa jembatan setapak yang
berfungsi untuk menghubungan pasar pikul satu dengn pasar pikul lainnya atau
menghubungan dengan TPH dengan tujuan untuk mengeluarkan hasil panen.
4.15. Infrastrukutr Panen adalah kelengkapan-kelengkapan teknis di dalam blok
untuk menunjang kegiatan panen.
4.16. Buah Masak adalah buah yang telah masak sempurna sesuai dengan tingkat
kematangan buah yang telah ditetapkan.
4.17. Buah Mentah adalah buah yang belum masak secara sempurna.
4.18. Buah Kelewat Masak adalah buah yang telah melewati masa masak sempurna sesuai
dengan tingkat kematangan.
4.19. Sapta Panen adalah filosofi atau kaidah-kaidah agronomis untuk melakukan
kegiatan panen.
4.20. Pra Panen adalah serangkaian kegiatan persiapan yang dibutuhkan setiap
harinya pada (H-1) atau sebelum
dimulainya kegiatan panen yaitu pada hari (H)
untuk mendukung serta mensukseskan pelaksanaan kegiatan panen dengan tujuan
terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia dan kebutuhan sumber daya alat (mesin/angkutan transportasi).
4.21. Taksasi Panen adalah proyeksi atau prediksi terhadap potensi buah yang
diperoleh dari perhitungan AKP yang menjadi sasaran panen pada hari H, yang
wajib dicapai dengan memperhatikan prosedur ketentuan panen yang berlaku.
5.
Referensi
5.1.
Pedoman Mutu (PDM/BUM/01).
5.2.
Gambar
seksi panen
5.3.
Buku
grading mutu buah
6.
Ketentuan Umum
6.1.
Dalam
luasan 1 (satu) blok(25 ha) minimal telah terbagi menjadi 44
(empat puluh empat) TPH dan 22 (dua puluh dua) ancak panen dengan
proyeksi minimal kebutuhan tenaga kerja adalah 22 (dua puluh dua) anggotapemananen setiap blok-nya.
6.2.
Mutlak
tersedia infrastruktur panen seperti ;
a) Pasar pikul, pasar pikul timbun,
tangga panen/jalan ereng-ereng.
b) Piringan bersih
c) Tapak kuda untuk kemiringan
jalan/pasar sebesar >5%, tapak timbun
untuk tanaman di area rendahan/low land.
d) Titi panen
e) Nomor baris tanaman
f) Nomor ancak
g) Nomor TPH
6.3.
Luas
areal panen mutlak dibagi minimal menjadi 6 (enam)
seksi panen.
6.4.
Pola
interval panen adalah 6/7.
6.5.
Pola
atau sistim kerja panen adalah dengan menggunakan pola ancak giring tetap.
6.6.
Rotasi
panen minimal dilakukan sebanyak 4 (empat)
kali rotasi setiap bulan pada bulan berjalan.
6.7.
Kategori
buah masak adalah fraksi 2, yaitu pada setiap berat 1 (satu) kilogram tandan buah segar terdapat brondolan buah minimal
sebanyak 2 (dua) buah brondolan di
piringan.
6.8.
Kategori
buah masak ;
Gambar
|
Keterangan
|
|
Ciri-ciri
buah masak :
1. Buah
berwarna merah mengkilat.
2. Buah
luar mulai membrondol berkisar antara 26 s/d 50 %.
3. Tampilan
buah tampak merah segar.
|
6.9.
Buah
yang layak panen adalah buah yang masak sesuai criteria pada point 6.2.
6.10.
Buah
mentah mutlak tidak dipanen.
6.11.
Buah
mentah yang ikut terpanen akan dikenakan penalty dan atau sanksi secara
administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
6.12.
Kategori
abnormal, buah mentah & lewat masak ;
Gambar
|
Keterangan
|
|
Ciri-ciri
buah mentah adalah, buah tidak mebrondol dan warna buah hitam pekat.
Ciri-ciri
buah lewat masak adalah sebagian buah bagian dalam telah membrondol dari 51
s/d 100%.
|
6.13.
Fraksi
buah :
Fraksi Panen
|
Kriteria Buah
|
Derajat Kematangan
|
00
|
Tidak ada buah membrondol, warna buah hitam pekat
|
Sangat mentah
|
0
|
1 – 12,5 % buah luar membrondol, warna buah hitam
kemerahan
|
Mentah
|
1
|
12,5 – 25 % buah luar membrondol, warna buah
kemerahan
|
Kurang matang
|
2
|
25 – 50 % buah luar membrondol, warna buah merah
mengkilat
|
Matang
|
3
|
50 – 75 % buah luar membrondol, warna buah orange
|
Matang
|
4
|
75 – 100 % buah luar membrondol, Warna buah dominan
orange
|
Lewat matang
|
5
|
Buah bagian dalam ikut membrondol
|
Lewat matang
|
6.14.
Pemuat
buah wajib dan harus mengangkut buah yang masak saja, buah mentah yang ikut
terpanen dan jangkos yang terkumpul di TPH secara mutlak tidak boleh diangkut.
6.15.
Restan
buah di TPH mutlak 0 % (nol persen).
6.16.
Asisten
Afdeling bersama dengan Mandor Panen wajib dan harus mengetahui luasan areal
yang siap dilakukan panen, memahami karakter topografi lokasi, lahan atau blok
yang siap panen, serta prediksi potensi buah yang akan dikeluarkan dari blok.
6.17.
Mandor
Panen dan Asisten Afdeling wajib dan harus membentuk serta menentukan Tim
Panen.
6.18.
Mandor
Panen dan Asisten Afdeling wajib menentukan taksasi panen sebelum melaksanakan
kegiatan panen (H-1).
6.19.
Kegiatan
panen mutlak dilaksanakan sesuai dengan rencana panen (taksasi) yang telah dibuat oleh Mandor Panen berdasarkan
penghitungan AKP yang disetujui oleh Asisten Afdeling yang diketahui dan
ditetapkan secara langsung oleh Estate Manager terkait minimal pada H-1 (sehari sebelum panen dilaksanakan) dan
telah dimasukkan dalam E-Plantation.
6.20.
Kegiatan
panen dilaksanakan sesuai dengan seksi panen yang telah disepakati bersama oleh
Mandor Panen & Asisten Afdeling dan diketahui serta ditetapkan secara
langsung oleh Estate Manager.
6.21.
Setiap
anggota panen atau tim panen mendapatkan beberapa ancak panen pada blok yang
sama atau blok berbeda dengan sifat perpindahan ancak panennya adalah bergilir
dan tetap (ancak giring tetap).
6.22.
Mandor
Panen dibantu dengan dengan Kerani Panen wajib dan harus melakukan pengecekan
secara cermat dan tepat terhadap kualitas buah yang dipanen.
6.23.
Tanggung
jawab terhadap pemeriksaan hasil panen menjadi tanggung jawab Kerani Panen
& Mandor Panen dengan supervisi
Asisten Afdeling.
6.24.
Pemangku
Jabatan Afdeling/Estate terkait (Kerani
Panen, Mandor Panen, Asisten Afdeling & Estate Manager) wajib dan harus
melakukan penyuluhan, memberikan pemahaman kepada Tim Panen/Pemananen mengenai
kriteria buah masak maupun akibat-akibat yang timbul jika buah mentah ikut
terpanen (SAPTA PANEN).
6.25.
Setiap
tim panen dan atau anggota panen mutlak membawa perbekalan peralatan panen
antara lain sebagai berikut ;
a) Dodos
b) Egrek
c) Gancu
d) Batu asah
e) Angkong
f) Sepatu boot & pelindung kepala
6.26.
Secara
bersama-sama mematuhi, melaksanakan dan mengamalkan SAPTA PANEN, sebagai berikut :
a)
Buah
masak hari ini, dipanen hari ini tanpa terkecuali dan dikirim seluruhnya ke
pabrik pada hari yang sama.
b)
Buah
mentah mutlak 0 % (nol persen).
c)
Brondolan
dikutip bersih dari pokok, piringan, pasar pikul dan TPH, dimasukkan dalam kemasan
karung dan dikirim ke pabrik pada hari yang sama.
d)
Buah
maupun brondolan disusun rapi di TPH.
e)
Tidak
ada pelepah sengkleh.
f)
Pelepah
disusun rapi di gawangan mati.
g)
Administrasi
terlapor secara teliti, cermat, tepat waktu dan sesuai dengan prinsip umum ISO 9001:2008
Sistem Manajemen Mutu.
6.27.
Sebelum
melaksanakan kegiatan panen, Mandor Panen dan Asisten Afdeling mutlak harus
menghitung angka kerapatan panen (AKP)
terlebih dahulu pada blok yang akan di panen sehari sebelum agenda panen akan
dilaksanakan (H-1).
6.28.
Setelah
menghitung AKP dan diketahui persentase buah yang layak panen,wajib dan harus
dilakukan penghitungan taksasi panen terlebih dahulu oleh Mandor Panen yang
dituangkan dalan BKTP dan diketahui oleh Asisten Afdeling serta disahkan atau
ditetapkan oleh Estate Manager terkait.
6.29.
Mandor
Panen & Asisten Afdeling wajib menghitung jumlah rotasi panen, menentukan
seksi panen, dan membentuk tim panen sebelum kegiatan panen dilaksanakan.
6.30.
Mandor
Panen wajib dan harus mengisi BKTP (Buku
Kegiatan Taksasi Panen) setiap harinya.
6.31.
Asisten
Afdeling wajib dan harus memeriksa serta menganalisa BKTP tersebut pada H-1,
yaitu 1 hari sebelum pelaksanaan panen dilaksanakan.
6.32.
Asisten
Afdeling mutlak melaporkan hasil penghitungan taksasi panen kepada Estate
Manager pada (H-1), untuk mengetahui
kebutuhan sumber daya manusia (tenaga
pemanen), sumber daya alat (tranportasi/angkutan)
dan ketersediaan infrastruktur panen di lokasi/blok yang akan dipanen.
6.33.
Infrastruktur
Kebun wajib memeriksa secara berkala kelayakan dan ketersediaan infrastruktur
panen.
6.34.
Traksi
Kebun wajib dan harus menyiapkan transportasi untuk melakukan pengangkutan buah
dari blok menuju pabrik.Mill Manager wajib dan harus mencatat dalam
buku/formulir terhadap buah-buah mentah yang ikut terpanen dan terkirim dari
Afdeling atau Estate menuju pabrik untuk dikalkulasi atau rekapitulasi secara
berkala.
7.
Rincian Prosedur
7.1 Flowchart
Kegiatan
7.2 Penjelasan flowchart
Kegiatan 1
Pemahaman terhadap
kegiatan-kegiatan panen dan sarana panen
(hulu-hilir) yang meliputi
pengetahuan tentang infrastruktur, ancak panen, titi panen, seksi panen, rotasi
panen, system panen, cara potong buah, kategori buah masak, kategori buah
mentah, dan lain-lain.
Kegiatan 2
Penetapan rotasi panen, seksi panen
dan ancak panen.
Kegiatan 3
Penghitungan AKP dan taksasi panen di
dalam BKTP.
Kegiatan 4
Analisa AKP dan taksasiyang dituangkan
dalan BKTP.
Kegiatan 5
Jika sesuai maka akan diberikan kepada
Estate Manager untuk ditetapkan sebagai target atau potensi panen pada H-1.
Jika tidak sesuai, maka akan dikembalikan untuk diperbaiki.
Kegiatan 6
Penetapan potensi panen, kebutuan
pemanen (SDM), kebutuhan angkutan dan
penginputan taksasi panen dalam E-Plantation.
Kegiatan 7
Pengecekan terhadap kelayakan dan
kelengkapan insfrastruktut panen oelh Sarpra Kebun dan kesiapan alat
transportasi panen oleh Jastek Kebun.
Kegiatan 8
Kegiatan panen.
Kegiatan 9
Pengumpulan buah di TPH.
Kegiatan 10
Pencatatan hasil panen dan pemeriksaan
terhadap kualitas panen.
Kegiatan 11
Penandatanganan BKKP oleh Asisten
Afdeling dan trip tiket untuk pengiriman buah serta penginputan surat pengantar
buah (SPB) ke dalam E-Plantation.
Kegiatan 12
Kegiatan pengangkutan buah menuju
pabrik.
Kegiatan 13
Penimbangan berat.
Kegiatan 14
Grading atau sortasi untuk memisahkan
buah masak dan buah mentas yang dituangkan dalam buku grading mutu buah (BGMB).
Kegiatan 15
Jika hasil grading menyatakan buah
yang dikirim adalah buah masak, maka akan diproses. Jika buah yang dikirim
terdapat buah mentah dan janjang kosong, maka buah mentah dan janjang kosong
tersebut akan dicatat dan dikembalikan menuju Afdeling/Estate atau pengirim
buah.
Kegiatan 16
Pengolahan buah atau TBS.
Kegiatan 17
Pelaporan hasil panen dan pengiriman
ke PMKS dengan sistem E-Plantation. Mencari penyebab buah mentah ikut terpanen
dan terkirim menuju pabrik
Kegiatan 18
Reward & punishment.
8.
Daftar Dokumen Pendukung.
8.1.
Trip Ticket Angkutan TBS.
8.2.
Surat
Pengantar Buah
8.3.
Buku
Kegiatan Mandor.
8.4.
Buku
Kegiatan Taksasi Panen.
8.5.
Buku
Kerja Kerani Panen.
8.6.
Buku
Grading Mutu Buah.
8.7.
Laporan
produksi panen bulanan
8.8.
Laporan
produksi panen harian
8.9.
Laporan
taksasi
8.10. Oil palm yield statistic
8.11.
WB
Ticket VS Surat pengantar buah
9.
Lampiran
(tidak ada)
Komentar
Posting Komentar