Langsung ke konten utama

SOP PANEN KELAPA SAWIT




PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI


PROSEDUR
KEGIATAN PANEN
(Pemahaman - Persiapan – Pelaksanaan - Angkutan)


NO. PSM/AGR-KBN/06


DRAFT
 




                                                                                        




Dimpos Giarto Valentino Tampubolon
Direktur Utama

Disusun Oleh ;



Diperiksa Oleh ;




FRM/JKO-WKM/15-00
07 Mei 2012

SEJARAH  PERUBAHAN DOKUMEN

Tanggal
Catatan Perubahan
Alasan Perubahan
15/02/2013
Perubahan terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo
Prestasi Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM
27/02/2015
Perubahan terjadi pada seluruh aspek dan kriteria kegiatan panen, mulai dari kegiatan persiapan panen, pelaksanaan panen dan angkutan/transportasi panen.
1.    Untuk meningkatkan kualitas produksi terutama CPO & Kernel.
2.    Untuk mencapai target rendemen (CPO 25% & Kernel 5%)
3.    Untuk mengakomodir kebutuhan kegiatan panen.
4.    Prinsip GAP &perkebunan berkelanjutan


































1.        Latar Belakang
Panen adalah kegiatan pengambilan buah kelapa sawit yang telah memenuhi kriteria matang panen dari pohonnya, selanjutnya bersama brondolan dikumpulkan di TPH untuk diangkut ke pabrik. Panen bertujuan  untuk mendapatkan TBS yang memenuhi standart   kematangan buah dan kualitas yang baik serta kuantitas, agar diperoleh produktivitas standar 30 ton/ha/tahun, OER> 25 %, KER > 5 %, dan output pemanen 1,8 – 2 ton/pemanen. Namun, permasalahan yang dihadapi saat ini oleh PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri (PT. BUM) adalah :
1.1.        Belum tercapainya target RKT
1.2.        Masih Rendahnya output pemanen
1.3.        SAPTA PANEN belum berjalan dengan baik
1.4.        Zero Restan masih belum tercapai
1.5.        Mutu buah masih belum standar (Buah mentah dan jangkos masih terkirim ke PMKS)
1.6.        Rotasi panen masih belum 6/7
Oleh karena permasalahan tersebut di atas yang menyebabkan pemberian REWARD kepada karyawan belum dapat dilaksanakan, sehingga perlu dibuatnya SOP PANEN yang komprehensif mulai dari pra panen, saat panen, dan pasca panen untuk mengatasi dan mengurangi permasalahan-permasalahan di atas.

2.        Tujuan
2.1.    Memperoleh target produksi sesuai RKT dan standart profesional yaitu TBS >30 Ton/Ha/Thn, OER >25%, KER >4,5%, Cangkang >3%, Cost standart (Rp/Kg, Rp/Ha), FFA <3,5%,
2.2.    Mencapai Output pemanen 1,8 – 2 Ton/pemanen.
2.3.    Untuk memberikan panduan, pedoman, aturan serta acuan baku terhadap pedoman dasar panen yang sesuai dengan prinsip agronomis harus dipahami, dimengerti, dipersiapkan dan mutlak dilaksanakan sebelum kegiatan panen dilakukan di seluruh lingkungan kerja              PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri.
2.4.    Terciptanya satu pemahaman terhadap dasar-dasar panen yang sama.
2.5.    Memberikan Informasi kriteria buah sawit/Fraksi Panen.
2.6.    Untuk memberikan panduan, pedoman serta acuan baku terhadap kegiatan-kegiatan yang wajib dan dilakukan terlebih dahulu (H-1) sebelum kegiatan panen dilaksanakan di seluruh lingkungan kerja PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri.
2.7.    Untuk mengetahui, merencanakan dan mencapai sasaran atau target panen yang akan dicapai sesuai dengan potensi riil di lapangan serta mempersiapkan secara optimal dan menyediakan kebutuhan sumber daya (manusia dan angkutan) yang dibutuhkan.
2.8.    Memberikan pedoman agar pelaksanaan panen dapat dilakukan tepat pada waktunya sehingga terhindar dari panen buah mentah atau panen buah terlalu masak.

3.        Ruang Lingkup
Prosedur ini merupakan panduan dan pedoman wajib terhadap seluruh rangkaian kegiatan panen, mulai dari pemahaman dasar panen, persiapan panen,pelaksanaan panen sampai dengan pengangkutan hasil panen serta pencatatan administrasi panen (E-Plantation) yang dilaksanakan di seluruh lingkungan kerja pabrik dan perkebunan PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri.

4.        Pengertian/Definisi
4.1.    TBS adalah tandan buah segar.
4.2.    BKTP adalah buku kegiatan taksasi panen.
4.3.    BKKP adalah buku kerja kerani panen.
4.4.    AKP adalah angka kerapatan panen yaitu persentase buah layak panen dalam suatu blok yang dilakukan dengan metode sampling minimum 5 % (lima persen) atau 4 (empat) pasar pikul yang diambil secara acak setiap harinya oleh mandor Panen dan mendapat persetujuan dari Asisten Afdeling.
4.5.    TPH adalah Tempat Pengumpulan Hasil Panen
4.6.    OER (Oil Extration Rate) adalah minyak yang dihasilkan per TBS olah
4.7.    KER (Kernel Extration Rate) adalah Kernel yang dihasilkan per TBS olah.
4.8.    Panen adalah serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan dan atau mengambil hasil tanam.
4.9.    Ancak Panen adalah tempat dan atau lokasi untuk melakukan serangkaian kegiatan panen.
4.10. Ancak Giring adalah penerapan pola atau sistem kerja panen yang dilakukan dengan cara bergiliran, berpindah atau bergantian terhadap ancak panen (nomaden-dinamis).
4.11. Ancak Tetap adalah penerapan pola atau sistem kerja panen yang dilakukan dengan cara  menetapkan satu ancak panen untuk satu pemanen saja (rigid-statis).
4.12. Rotasi adalah perputaran, perpindahan dan atau perubahan secara teratur dan terjadwal terhadap lokasi, blok atau tempat yang siap dilakukan panen.
4.13. Pasar Pikul adalah jalan setapak diantara 2 (dua) baris tanaman untuk mengeluarkan hasil panen menuju TPH.
4.14. Titi Panen adalah infrastruktur panen berupa jembatan setapak yang berfungsi untuk menghubungan pasar pikul satu dengn pasar pikul lainnya atau menghubungan dengan TPH dengan tujuan untuk mengeluarkan hasil panen.
4.15. Infrastrukutr Panen adalah kelengkapan-kelengkapan teknis di dalam blok untuk menunjang kegiatan panen.
4.16. Buah Masak adalah buah yang telah masak sempurna sesuai dengan tingkat kematangan buah yang telah ditetapkan.
4.17. Buah Mentah adalah buah yang belum masak secara sempurna.
4.18. Buah Kelewat Masak adalah buah yang telah melewati masa masak sempurna sesuai dengan tingkat kematangan.
4.19. Sapta Panen adalah filosofi atau kaidah-kaidah agronomis untuk melakukan kegiatan panen.
4.20. Pra Panen adalah serangkaian kegiatan persiapan yang dibutuhkan setiap harinya pada (H-1) atau sebelum dimulainya kegiatan panen yaitu pada hari (H) untuk mendukung serta mensukseskan pelaksanaan kegiatan panen dengan tujuan terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia dan kebutuhan sumber daya alat (mesin/angkutan transportasi).
4.21. Taksasi Panen adalah proyeksi atau prediksi terhadap potensi buah yang diperoleh dari perhitungan AKP yang menjadi sasaran panen pada hari H, yang wajib dicapai dengan memperhatikan prosedur ketentuan panen yang berlaku.

5.        Referensi
5.1.        Pedoman Mutu  (PDM/BUM/01).
5.2.        Gambar seksi panen
5.3.        Buku grading mutu buah

6.        Ketentuan Umum
6.1.        Dalam luasan 1 (satu) blok(25 ha) minimal telah terbagi menjadi 44 (empat puluh empat) TPH dan 22 (dua puluh dua) ancak panen dengan proyeksi minimal kebutuhan tenaga kerja adalah 22 (dua puluh dua) anggotapemananen setiap blok-nya.
6.2.        Mutlak tersedia infrastruktur panen seperti ;
a)    Pasar pikul, pasar pikul timbun, tangga panen/jalan ereng-ereng.
b)    Piringan bersih
c)    Tapak kuda untuk kemiringan jalan/pasar sebesar  >5%, tapak timbun untuk tanaman di area rendahan/low land.
d)    Titi panen
e)    Nomor baris tanaman
f)     Nomor ancak
g)    Nomor TPH
6.3.        Luas areal panen mutlak dibagi minimal menjadi 6 (enam) seksi panen.
6.4.        Pola interval panen adalah 6/7.
6.5.        Pola atau sistim kerja panen adalah dengan menggunakan pola ancak giring tetap.
6.6.        Rotasi panen minimal dilakukan sebanyak 4 (empat) kali rotasi setiap bulan pada bulan berjalan.
6.7.        Kategori buah masak adalah fraksi 2, yaitu pada setiap berat 1 (satu) kilogram tandan buah segar terdapat brondolan buah minimal sebanyak 2 (dua) buah brondolan di piringan.
6.8.        Kategori buah masak ;
Gambar
Keterangan

 

Ciri-ciri buah masak :
1.    Buah berwarna merah mengkilat.
2.    Buah luar mulai membrondol berkisar antara 26 s/d 50 %.
3.    Tampilan buah tampak merah segar.

6.9.        Buah yang layak panen adalah buah yang masak sesuai criteria pada point 6.2.
6.10.     Buah mentah mutlak tidak dipanen.
6.11.     Buah mentah yang ikut terpanen akan dikenakan penalty dan atau sanksi secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
6.12.     Kategori abnormal, buah mentah & lewat masak ;

Gambar
Keterangan

 

Ciri-ciri buah mentah adalah, buah tidak mebrondol dan warna buah hitam pekat.

Ciri-ciri buah lewat masak adalah sebagian buah bagian dalam telah membrondol dari 51 s/d 100%.

6.13.     Fraksi buah :
Fraksi Panen
Kriteria Buah
Derajat Kematangan
00
Tidak ada buah membrondol, warna buah hitam pekat
Sangat mentah
0
1 – 12,5 % buah luar membrondol, warna buah hitam kemerahan
Mentah
1
12,5 – 25 % buah luar membrondol, warna buah kemerahan
Kurang matang
2
25 – 50 % buah luar membrondol, warna buah merah mengkilat
Matang
3
50 – 75 % buah luar membrondol, warna buah orange
Matang
4
75 – 100 % buah luar membrondol, Warna buah dominan orange
Lewat matang
5
Buah bagian dalam ikut membrondol
Lewat matang

6.14.     Pemuat buah wajib dan harus mengangkut buah yang masak saja, buah mentah yang ikut terpanen dan jangkos yang terkumpul di TPH secara mutlak tidak boleh diangkut.
6.15.     Restan buah di TPH mutlak 0 % (nol persen).
6.16.     Asisten Afdeling bersama dengan Mandor Panen wajib dan harus mengetahui luasan areal yang siap dilakukan panen, memahami karakter topografi lokasi, lahan atau blok yang siap panen, serta prediksi potensi buah yang akan dikeluarkan dari blok.
6.17.     Mandor Panen dan Asisten Afdeling wajib dan harus membentuk serta menentukan Tim Panen.
6.18.     Mandor Panen dan Asisten Afdeling wajib menentukan taksasi panen sebelum melaksanakan kegiatan panen (H-1).
6.19.     Kegiatan panen mutlak dilaksanakan sesuai dengan rencana panen (taksasi) yang telah dibuat oleh Mandor Panen berdasarkan penghitungan AKP yang disetujui oleh Asisten Afdeling yang diketahui dan ditetapkan secara langsung oleh Estate Manager terkait minimal pada H-1 (sehari sebelum panen dilaksanakan) dan telah dimasukkan dalam E-Plantation.
6.20.     Kegiatan panen dilaksanakan sesuai dengan seksi panen yang telah disepakati bersama oleh Mandor Panen & Asisten Afdeling dan diketahui serta ditetapkan secara langsung oleh Estate Manager.
6.21.     Setiap anggota panen atau tim panen mendapatkan beberapa ancak panen pada blok yang sama atau blok berbeda dengan sifat perpindahan ancak panennya adalah bergilir dan tetap (ancak giring tetap).
6.22.     Mandor Panen dibantu dengan dengan Kerani Panen wajib dan harus melakukan pengecekan secara cermat dan tepat terhadap kualitas buah yang dipanen.
6.23.     Tanggung jawab terhadap pemeriksaan hasil panen menjadi tanggung jawab Kerani Panen & Mandor Panen  dengan supervisi Asisten Afdeling.
6.24.     Pemangku Jabatan Afdeling/Estate terkait (Kerani Panen, Mandor Panen, Asisten Afdeling & Estate Manager) wajib dan harus melakukan penyuluhan, memberikan pemahaman kepada Tim Panen/Pemananen mengenai kriteria buah masak maupun akibat-akibat yang timbul jika buah mentah ikut terpanen (SAPTA PANEN).
6.25.     Setiap tim panen dan atau anggota panen mutlak membawa perbekalan peralatan panen antara lain sebagai berikut ;
a)    Dodos
b)    Egrek
c)    Gancu
d)    Batu asah
e)    Angkong
f)     Sepatu boot & pelindung kepala

6.26.     Secara bersama-sama mematuhi, melaksanakan dan mengamalkan SAPTA PANEN, sebagai berikut :
a)    Buah masak hari ini, dipanen hari ini tanpa terkecuali dan dikirim seluruhnya ke pabrik pada hari yang sama.
b)    Buah mentah mutlak 0 % (nol persen).
c)     Brondolan dikutip bersih dari pokok, piringan, pasar pikul dan TPH, dimasukkan dalam kemasan karung dan dikirim ke pabrik pada hari yang sama.
d)    Buah maupun brondolan disusun rapi di TPH.
e)    Tidak ada pelepah sengkleh.
f)      Pelepah disusun rapi di gawangan mati.
g)    Administrasi terlapor secara teliti, cermat, tepat waktu dan sesuai dengan prinsip umum ISO 9001:2008 Sistem Manajemen Mutu.

6.27.     Sebelum melaksanakan kegiatan panen, Mandor Panen dan Asisten Afdeling mutlak harus menghitung angka kerapatan panen (AKP) terlebih dahulu pada blok yang akan di panen sehari sebelum agenda panen akan dilaksanakan (H-1).
6.28.     Setelah menghitung AKP dan diketahui persentase buah yang layak panen,wajib dan harus dilakukan penghitungan taksasi panen terlebih dahulu oleh Mandor Panen yang dituangkan dalan BKTP dan diketahui oleh Asisten Afdeling serta disahkan atau ditetapkan oleh Estate Manager terkait.
6.29.     Mandor Panen & Asisten Afdeling wajib menghitung jumlah rotasi panen, menentukan seksi panen, dan membentuk tim panen sebelum kegiatan panen dilaksanakan.
6.30.     Mandor Panen wajib dan harus mengisi BKTP (Buku Kegiatan Taksasi Panen) setiap harinya.
6.31.     Asisten Afdeling wajib dan harus memeriksa serta menganalisa BKTP tersebut pada H-1, yaitu 1 hari sebelum pelaksanaan panen dilaksanakan.
6.32.     Asisten Afdeling mutlak melaporkan hasil penghitungan taksasi panen kepada Estate Manager pada (H-1), untuk mengetahui kebutuhan sumber daya manusia (tenaga pemanen), sumber daya alat (tranportasi/angkutan) dan ketersediaan infrastruktur panen di lokasi/blok yang akan dipanen.
6.33.     Infrastruktur Kebun wajib memeriksa secara berkala kelayakan dan ketersediaan infrastruktur panen.
6.34.     Traksi Kebun wajib dan harus menyiapkan transportasi untuk melakukan pengangkutan buah dari blok menuju pabrik.Mill Manager wajib dan harus mencatat dalam buku/formulir terhadap buah-buah mentah yang ikut terpanen dan terkirim dari Afdeling atau Estate menuju pabrik untuk dikalkulasi atau rekapitulasi secara berkala.




7.        Rincian Prosedur
7.1 Flowchart Kegiatan
7.2 Penjelasan flowchart
Kegiatan 1
Pemahaman terhadap kegiatan-kegiatan  panen dan sarana panen (hulu-hilir) yang meliputi pengetahuan tentang infrastruktur, ancak panen, titi panen, seksi panen, rotasi panen, system panen, cara potong buah, kategori buah masak, kategori buah mentah, dan lain-lain.

Kegiatan 2
Penetapan rotasi panen, seksi panen dan ancak panen.

Kegiatan 3
Penghitungan AKP dan taksasi panen di dalam BKTP.

Kegiatan 4
Analisa AKP dan taksasiyang dituangkan dalan BKTP.

Kegiatan 5
Jika sesuai maka akan diberikan kepada Estate Manager untuk ditetapkan sebagai target atau potensi panen pada H-1. Jika tidak sesuai, maka akan dikembalikan untuk diperbaiki.

Kegiatan 6
Penetapan potensi panen, kebutuan pemanen (SDM), kebutuhan angkutan dan penginputan taksasi panen dalam E-Plantation.

Kegiatan 7
Pengecekan terhadap kelayakan dan kelengkapan insfrastruktut panen oelh Sarpra Kebun dan kesiapan alat transportasi panen oleh Jastek Kebun.

Kegiatan 8
Kegiatan panen.

Kegiatan 9
Pengumpulan buah di TPH.

Kegiatan 10
Pencatatan hasil panen dan pemeriksaan terhadap kualitas panen.

Kegiatan 11
Penandatanganan BKKP oleh Asisten Afdeling dan trip tiket untuk pengiriman buah serta penginputan surat pengantar buah (SPB) ke dalam E-Plantation.

Kegiatan 12
Kegiatan pengangkutan buah menuju pabrik.

Kegiatan 13
Penimbangan berat.

Kegiatan 14
Grading atau sortasi untuk memisahkan buah masak dan buah mentas yang dituangkan dalam buku grading mutu buah (BGMB).

Kegiatan 15
Jika hasil grading menyatakan buah yang dikirim adalah buah masak, maka akan diproses. Jika buah yang dikirim terdapat buah mentah dan janjang kosong, maka buah mentah dan janjang kosong tersebut akan dicatat dan dikembalikan menuju Afdeling/Estate atau pengirim buah.

Kegiatan 16
Pengolahan buah atau TBS.

Kegiatan 17
Pelaporan hasil panen dan pengiriman ke PMKS dengan sistem E-Plantation. Mencari penyebab buah mentah ikut terpanen dan terkirim menuju pabrik

Kegiatan 18
Reward & punishment.

8.        Daftar Dokumen Pendukung.
8.1.        Trip Ticket Angkutan TBS.
8.2.        Surat Pengantar Buah
8.3.        Buku Kegiatan Mandor.
8.4.        Buku Kegiatan Taksasi Panen.
8.5.        Buku Kerja Kerani Panen.
8.6.        Buku Grading Mutu Buah.
8.7.        Laporan produksi panen bulanan
8.8.        Laporan produksi panen harian
8.9.        Laporan taksasi
8.10.     Oil palm yield statistic
8.11.     WB Ticket VS Surat pengantar buah
9.        Lampiran
(tidak ada)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL PT BANGKITGIAT USAHA MANDIRI

NT Corp merupakan kelompok perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Nurdin Tampubolon yang didirikan sejak tahun 1991 . Penggunaan "NT" pada beberapa nama perusahaannya merupakan singkatan inisial namanya. Unit usaha PT Nusantara Media Mandiri ( Nusantara TV ) PT Sonvaldy Media Nusantara ( GoldBank , Info Bisnis Internasional ) PT Sonvaldy Utama Permata PT Nurdin Tampubolon Family PT Bangkitgiat Usaha Mandiri PT Cimahi Tourism Centre PT Tomtam Hitekindo PT Sonvaldy Agrotama PT Rintan Pte Ltd PT Sara Banumas Pratama PT Bintang Sakti Lenggana PT Aersupindo Abadi   Sejarah Sejak awal didirikan telah diarahkan menjadi kelompok usaha yang menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) adalah bagian dari NT Corp yang telah berdiri sejak tanggal 8 Agustus 1991. BUM adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan sawit yang menghasilkan tandan buah segar. Saat ini sudah memiliki pabrik kelapa sawit yang men

SOP PEMELIHARAAN TANAMAN KELAPA SAWIT

PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI PROSEDUR PEMELIHARAAN TANAMAN KELAPA SAWIT NO. PSM/ AGR-KBN / 05 Status Dokumen No. Distribusi   DISAHKAN Pada tanggal    15 Februari 2013 Dimpos Giarto Valentino Tampubolon Direktur Utama FRM/ JKO-WKM / 15 -00 0 7 Mei 2012 SEJARAH   PERUBAHAN DOKUMEN Tanggal Catatan Perubahan Alasan Perubahan 15/02/2013 Perubahan terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo Prestasi Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM