Langsung ke konten utama

SOP PEMELIHARAAN TANAMAN KELAPA SAWIT





PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI



PROSEDUR
PEMELIHARAAN
TANAMAN KELAPA SAWIT

NO. PSM/AGR-KBN/05





Status Dokumen

No. Distribusi


 



DISAHKAN
Pada tanggal   15 Februari 2013




Dimpos Giarto Valentino Tampubolon
Direktur Utama

FRM/JKO-WKM/15-00
07 Mei 2012

SEJARAH  PERUBAHAN DOKUMEN

Tanggal
Catatan Perubahan
Alasan Perubahan
15/02/2013
Perubahan terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo
Prestasi Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM





















































1.        Latar Belakang
Perkembangan kelapa sawit yang menunjukkan daya saing yang tinggi sehingga kelapa sawit menjadi komoditas ekspor yang penting di Indonesia. Kualitas dan kuantitasnya harus terjaga dengan baik, untuk itu dibutuhkan pemeliharaan yang baik dan intensif dalam pembudidayaannya. Aspek – aspek  pemeliharaan yang penting dalam budidaya kelapa sawit adalah pemupukan, pengendalian gulma dan penunasan. Selain itu ada pemeliharaan yang bersifat konsolidasi seperti  pengamatan individu tanaman, perbaikan tempat tumbuh (perbaikan pokok yang tumbuh miring, pemupukan ekstra selektif), pemeliharaan parit dan pemeliharaan badan jalan.
Melihat realisasi produksi PT. BUM yang masih jauh dari budget RKT dimana salah satu faktor penyebab tidak tercapainya target produksi adalah kondisi lahan yang belum standar akibat dari perlakuan perawatan yang belum profesional sesuai dengan kaidah perawatan tanaman kelapa sawit yang benar. Untuk itu perlu disusun sebuah instruksi kerja sebagai pedoman perawatan tanaman kelapa sawit yang standar guna tercapainya produksi TBS sesuai budget RKT.
2.        Tujuan
1.1   Memberikan panduan agar pemeliharaan tanaman kelapa sawit tumbuh dengan sehat, bebas dari gulma dan hama untuk meminimalkan persaingan memperebutkan hara yang dibutuhkan pohon kelapa sawit, sehingga tanaman kelapa sawit dapat berproduksi secara maksimal.
1.2   Memperoleh target produksi sesuai RKT dan standart professional yaitu TBS >30 Ton/Ha/Thn, OER >25%, KER >4,5%, Cangkang >3%, Cost standart (Rp/Kg, Rp/Ha), FFA <3,5%.
3.        Ruang Lingkup
Prosedur ini mencakup untuk pemeliharaan pembibitan, Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)  dan Tanaman Menghasilkan (TM).


4.        Pengertian/Definisi
4.1.      Pemeliharaan Pembibitan adalah pemeliharaan tanaman di pre nursery (PN) dan di main nursery (MN).
4.2.      Pre nursery/PN adalah lokasi penanaman kecambah sampai dengan bibit siap untuk dipindah ke main nursery.
4.3.      Main nursery/MN adalah lokasi pemeliharaan bibit sawit sampai cukup umurnya dengan penampilan fisiologis baik untuk siap ditanam dilapangan.
4.4.      Pemeliharaan tanaman belum menghasilkan adalah pemeliharaan pada  tanaman umur 0 s/d 36 bulan sejak ditanam kebun kelapa sawit.
4.5.      Pemeliharaan tanaman menghasilkan adalah pemeliharaan tanaman yang sudah berbuah sampai tanaman dipanen.
4.6.      TBM (tanaman belum menghasilkan) adalah tanaman kelapa sawit pada masa sebelum panen (dimulai dari saat tanam sampai panen pertama) yaitu berlangsung 30-36 bulan.
4.7.      TM (tanaman menghasilkan) adalah tanaman kelapa sawit yang telah berproduksi dan dipanen.
4.8.      TBM I  adalah tanaman pada tahun I (0-12 bulan sejak ditanam).
4.9.      TBM II  adalah tanaman pada tahun II (13-24 bulan sejak ditanam).
4.10.   TBM III  adalah tanaman pada tahun III (25-36  bulan sejak ditanam).
4.11.   Tenaga Pelaksana pemelihraan adalah adalah petugas/pegawai yang melakukan pemeliharaan tanaman secara langsung dilapangan.
4.12.   Spot lalang adalah kegiatan pengendalian lalang secara kimia dengan cara disemprot.
4.13.   RGK (Rawat Gawangan Kimia) adalah melakukan pemeliharan ruang diantara barisan tanaman secara kimia (menggunakan bahan kimia).
4.14.   RGM (Rawat Gawangan Manual)  adalah melakukan perawtan ruang diantara barisan tanaman secara manual (dengan parang, cangkul dodos, dll).
4.15.   Sisip/sulam adalah menanam tanaman kelapa sawit pada barisan tanaman lama yang mati, rusak atau tumbuh abnormal.
4.16.   RPK (Rawat Piringan Kimia) adalah pemeliharaan  daerah dalam radius +2 meter dari pokok kelapa sawit yang dilakukan secara kimia.
4.17.   RPM (Rawat Piringan Manual) adalah perawatan daerah dalam radius +2 meter dari pokok kelapa sawit yang dilakukan secara manual.
4.18.   Kastrasi adalah pemotongan atau pembuangan bunga jantan dan bunga betina yang masih muda.

5.        Referensi
5.1.    Rencana Kerja Tahunan (RKT)
5.2.    Rencana Kerja Bulanan Pemeliharaan
5.3.    Rencana Kerja Mingguan Pemeliharaan
5.4.    Rekomendasi Jenis dan Dosis Pupuk TBM dan TM
5.5.    Instruksi Kerja Pemeliharaan  Pre Nursery (ISK/BUM-KBN/00)
5.6.    Instruksi Kerja Pemeliharaan  Main  Mursery (ISK/BUM-KBN/00)

6.        Ketentuan Umum
6.1.    Apabila pekerjaan dilakukan secara borongan, harus dibuat kesepakatan/perjanjian kerja yang spesifik mengenai jenis pekerjaan pemeliharaan yang akan dilaksanakan yang ditandatangani oleh kepala kelompok/rombongan dan disetujui oleh Mandor Perawatan, Mandor I, Asisten Afdeling, Asisten Kepala dan Estatate Manager.
6.2.    Asisten Afdeling harus memastikan ketersediaan alat-alat, bahan, sarana transportasi dan tenaga kerja pada saatnya.
6.3.    Para Mandor lainnya harus memastikan, tenaga pelaksana pemeliharaan memiliki kemampuan yang cukup untuk melaksanakan jenis-jenis pemeliharaan dengan cara menyiapkan Instruksi Kerja/pedoman atau  melakukan penyuluhan , pengarahan dan peragaan jika perlu melakukan pelatihan.
6.4.    Para Mandor lainnya  menyiapkan sarana pencatatan dan administrasi, seperti Buku Absensi, Buku Kegiatan Mandor (BKM)  untuk mencatat prestasi kerja pada pelaksanaan pemeliharaan.
6.5.    Sebelum melakukan kastrasi, Mandor Tunas terlebih dahulu melakukan  monitoring pembungaan denagn mencatat pohon-pohon yang telah berbunga. Hasil catatan tersebut kemudian digambarkan pada peta sensus.
6.6.    Setiap Mandor harus mengerti Item pekerjaan DNHK sebagai alat untuk mengontrol kinerja para pekerja pemeliharaan.




















7.        Rincian Prosedur
7.1.    Flowchart  Kegiatan





Flow Perawatan Tanaman.bmp 





























Flowchart Rotasi Kegiatan Pemeliharaan Pembibitan
Rotasi Perawatan Pembibitan.bmp









Flowchart Rotasi Kegiatan Pemeliharaan TBM I



Rotasi Perawatan TBM 1.bmp
 













































Flowchart  Rotasi Kegiatan Pemeliharaan TBM II

Rotasi Perawatan TBM 2.bmp












































Flowchart  Rotasi Kegiatan Pemeliharaan TBM III
Rotasi Perawatan TBM 3.bmp













































Flowchart  Rotasi Kegiatan Pemeliharaan TM

Rotasi Perawatan TM.bmp






























7.1.        Penjelasan Flowchart
7.2.1     Kegiatan Perencanaan Pemeliharaan
a.     Berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Asisten Afdeling menyusun Rencana Kerja Bulanan Pemeliharaan (FRM/AGR-KBN/14-00). kemudian di dijabarkan lagi dalam rencana kerja harian (FRM/AGR-KBN/15-00).
b.     Mandor Perawatan mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya terkait dengan pemeliharaan yang dilakukan secara manual.
c.      Mandor Semprot mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya terkait dengan pemeliharaan yang dilakukan secara kimia (semprot).
d.     Mandor Pupuk mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya terkait dengan pemupukan.
e.     Mandor Tunas mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya terkait dengan pemeliharaan yang berhubungan dengan penunasan.
f.       Mandor I membuat rekapitulasi seluruh kebutuhan sumberdaya yang terkait dengan pemeliharaan secara keseluruhan.
g.     Mandor I membuat pengajuan/permintaan alat-alat kerja dan bahan-bahan dengan mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Mandor Barang/SPMB (FRM/AGR-LOG/01-00) atau Material/Stock Request (MR) material kebun (FRM/AGR/02-00).
h.     Asisten Afdeling memeriksa kembali SPMB atau MR material kebun, kemudian Manager Estate menyetujui permintaan SPMB atau MR.
i.        Berdasarkan areal statement dan luasan rencana kerja  pemeliharan yang akan dilakukan, Asisten Afdeling mengajukan Surat Permintaan Tenaga Kerja/SPTK (FRM/AGR-KBN/16-00) kepada HRD JKO.
j.       Apabila tenaga kerja telah mencukupi, Asisten Afdeling di bantu Mandor I dan para mandor lainnya mempersiapkan kegiatan-kegiatan pemeliharaan.


7.2.2     Kegiatan Pelaksanaan Pemeliharaan
7.2.2.1        Pelaksanaan Pemeliharaan Pembibitan
a.     Pemeliharaan pembibitan mencakup pemeliharaan di Pre Nursery dan pemeliharaan di main nursery.
b.     Pemeliharaan di pembibitan meliputi kegiatan pembersihan, penyiraman,  pemupukan, konsolidasi dan penyiangan, pengendalian hama/penyakit dan seleksi.
c.      Mandor Pembibitan harus memastikan tenaga pelaksana pemeliharaan mengerti cara melakukan kegiatan-kegiatan pemeliharaan  di pre nursery, bila perlu dengan cara memberikan contoh/memperagakan cara-cara yang benar. Tata cara melakukan pemeliharaan di pre nursery dan main nursery.
d.     Tenaga pelaksana pemeliharaan melaksanakan kegiatan pemeliharaan mengacu pada  Instruksi Kerja Pemeliharaan di Pre Nursery (ISK/AGR-KBN/06) dan Instruksi Kerja Pemeliharaan di Main  Nursery (ISK/AGR-KBN/07).
e.     Asisten Pembibitan  dan Mandor pembibitan mengawasi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dilakukan dengan cara yang yang tepat sehingga menghasilkan kualitas kerja yang optimal.

7.2.2.2        Pelaksanaan Pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
7.2.2.2.1   Pemeliharaan TBM I (tanaman umur 0 – 12 bulan sejak tanam)
1.     Mandor I mengkoordinir seluruh Mandor dan kegiatan sensus.
2.     Mandor Perawatan mengkoordinir kegiatan pemeliharaan manual.
3.     Mandor Semprot mengkoordinir kegiatan pemeliharaan kimia.
4.     Mandor Pupuk mengkoordinir kegiatan pemupukan.
5.     Mandor Tunas mengkoordinir kegiatan penunasan.
6.     Kegiatan pemeliharaan TBM I adalah :
a.     Pengendalian gulma secara kimia (spot lalang, Wiping lalang).
b.     Pengendalian gulma secara manual (RPM, RGM)
c.      Pemupukan
d.     Sisip/Sulam
e.     Sensus populasi
f.       Pengendalian hama dan penyakit
7.     Rotasi kegiatan pemeliharaan TBM I dalam satu tahun (bulan ke 0 s/d bulan ke 12 setelah tanam pohon)   adalah sebagai berikut :
a.     Spot lalang 1. Cara melakukan spot lalang mengacu pada Instruksi kerja Cara Semprot Lalang (ISK/AGR-KBN/15)
b.     RPM 1 (Rawat Piringan Manual)  dan RGM 1 (Rawat Gawangan Manual). Cara melakukan RPM dan RGM mengacu pada Instruksi kerja RPM (Rawat Piringan Manual) (ISK/AGR-KBN/17) dan Instruksi kerja RGM (Rawat Gawangan Manual)   (ISK/AGR-KBN/19) sekaligus melakukan Pemupukan dengan Urea. Cara melakukan pemupukan mengacu pada Instruksi kerja cara pemupukan  (ISK/AGR-KBN/22)
c.      Melakukan sisip/sulam. Cara melakukan sisip/sulap tanamankelapa sawit mengacu pada Instruksi kerja Sisip/sulam (ISK/AGR-KBN/21).
d.     Spot lalang 2.
e.     RPM 2 (Rawat Piringan Manual)  dan RGM 2 (Rawat Gawangan Manual). Dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4. Cara melakukan pemupukan mengacu pada Instruksi kerja pemupukan  (ISK/AGR-KBN/22)
f.       Wiping lalang (pemberantasan lalang secara kimia). Cara melakukan pemeberantasan lalang (wiping) mengacu pada Instruksi kerja pemeberantasan lalang (wiping)  (ISK/AGR-KBN/16).
g.     RPM 3 (Rawat Piringan Manual)  dan RGM 3 (Rawat Gawangan Manual). Dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4.
h.     Wiping lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
i.       RPM 4 (Rawat Piringan Manual)  dan RGM 4 (Rawat Gawangan Manual). Dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4.
j.       RPM 5 (Rawat Piringan Manual).
k.      RPM 6 (Rawat Piringan Manual).
l.       Melakukan sensus populasi. Cara melakukan sensus populasi mengacu pada instruksi kerja Sensus Populasi (ISK/AGR-KBN/23)

7.2.2.2.2    Pemeliharaan TBM II (tanaman umur 13 – 24 bulan sejak tanam)
1.    Mandor I mengkoordinir seluruh Mandor dan kegiatan sensus.
2.    Mandor Perawatan mengkoordinir kegiatan pemeliharaan manual.
3.    Mandor Semprot mengkoordinir kegiatan pemeliharaan kimia.
4.    Mandor Pupuk mengkoordinir kegiatan pemupukan.
5.    Mandor Tunas mengkoordinir kegiatan penunasan/kastrasi.
6.    Kegiatan pemeliharaan TBM II adalah :
a.    Pengendalian gulma secara kimia (spot lalang, Wiping lalang, RGK).
b.    Pengendalian gulma secara manual (RPM, RGM)
c.    Pemupukan
d.    Sisip/Sulam
e.    Kastrasi
f.     Sensus populasi
g.    Pengendalian hama dan penyakit
7.     Rotasi kegiatan pemeliharaan TBM II dalam satu tahun (bulan ke 13 s/d bulan ke 24 setelah tanam pohon)   adalah sebagai berikut :
a.     Spot lalang 1.
b.     RGK 1 (Rawat Gawangan Kimia)  dan RGM 1 (Rawat Gawangan Manual), dilanjutkan  dengan Pemupukan RP (Rock Phosphat).
c.      Melakukan sisip/sulam.
d.     Spot lalang 2.
e.     RPM 2 (Rawat Piringan Manual)  dan RGK 2 (Rawat Gawangan Kimia).
f.       Melakukan wiping lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
g.     Melakukan kastrasi pada umur 18 bulan.  Cara melakukan kastrasi mengacu pada Instruksi kerja Kastrasi TBM (ISK/BUM-KBN/..)
h.     RPM 3 (Rawat Piringan Manual)  dan RGK 3 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4.
i.       Melakukan wiping lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
j.       Melakukan kastrasi pada umur 22 bulan.
k.      RPM 4 (Rawat Piringan Manual)  dan RGK 4 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4.
l.       Melakukan kastrasi pada umur 24 bulan.
m.    Melakukan sensus populasi.

7.2.2.2.3   Pemeliharaan TBM III
1.    Mandor I mengkoordinir seluruh Mandor dan kegiatan sensus.
2.    Mandor Perawatan mengkoordinir kegiatan pemeliharaan manual.
3.    Mandor Semprot mengkoordinir kegiatan pemeliharaan kimia.
4.    Mandor Pupuk mengkoordinir kegiatan pemupukan.
5.    Mandor Tunas mengkoordinir kegiatan penunasan/kastrasi.
6.     Kegiatan pemeliharaan TBM III adalah :
a.    Pengendalian gulma secara kimia (spot lalang, Wiping lalang, RGK, RPK).
b.    Pengendalian gulma secara manual (RPM, RGM)
c.    Pemupukan
d.    Sisip/Sulam
e.    Kastrasi
f.     Sensus populasi
7.    Rotasi kegiatan pemeliharaan TBM III dalam satu tahun (bulan ke 25 s/d bulan ke 36 setelah tanam pohon)   adalah sebagai berikut :
a.     Spot lalang 1.
b.     RGK 1 (Rawat Gawangan Kimia)  dan RPK 1 (Rawat Piringan Kimia), dilanjutkan  dengan Pemupukan NPK 15-15-6-4.
c.      Melakukan sisip/sulam.
d.     Spot lalang 2.
e.     RPK  2 (Rawat Piringan Kimia)  dan RGK 2 (Rawat Gawangan Kimia). Dilanjutkan  dengan pemupukan NPK 12-12-17-2.
f.       Melakukan wiping lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
g.     Melakukan kastrasi pada umur 26 bulan.  Cara melakukan kastrasi mengacu pada Instruksi kerja Kastrasi TBM (ISK/BUM-KBN/..)
h.     RPK 3 (Rawat Piringan Kimia)  dan RGK 3 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 12-12-17-2.
i.       Melakukan kastrasi pada umur 28 bulan.
j.       Melakukan wiping lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
k.      Pembuatan infrastruktur panen (pasar pikul, TPH, Tipan).
l.       RPK 4 (Rawat Piringan Kimia)  dan RGK 4 (Rawat Gawangan Kimia),  dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 12-12-17-2.
m.    Melakukan sensus populasi.

7.2.2.3      Pelaksanaan Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan
1.    Mandor I mengkoordinir seluruh Mandor dan kegiatan sensus.
2.    Mandor Perawatan mengkoordinir kegiatan pemeliharaan manual.
3.    Mandor Semprot mengkoordinir kegiatan pemeliharaan kimia.
4.    Mandor Pupuk mengkoordinir kegiatan pemupukan.
5.    Mandor Tunas mengkoordinir kegiatan penunasan/kastrasi.
6.    Kegiatan pemeliharaan TBM III adalah :
a.    Pengendalian gulma secara kimia (spot lalang, Wiping lalang, RGK, RPK).
b.    Pengendalian gulma secara manual (RPM, RGM)
c.    Pemupukan
d.    Sisip/Sulam
e.    Kastrasi
f.     Sensus populasi
g.    Pengendalian hama dan penyakit
7.    Rotasi kegiatan pemeliharaan TM dalam satu tahun  adalah sebagai berikut :
a.    Spot lalang 1.
b.    RGK 1 (Rawat Gawangan Kimia)  dan RPK 1 (Rawat Piringan Kimia), dilanjutkan  dengan Pemupukan NPK 15-15-6-4.
c.    Melakukan sisip/sulam.
d.    Spot lalang 2.
e.    RPK  2 (Rawat Piringan Kimia)  dan RGK 2 (Rawat Gawangan Kimia). Dilanjutkan  dengan pemupukan NPK 12-12-17-2.
f.     Melakukan wiping lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
g.    Melakukan kastrasi pada umur 26 bulan.  Cara melakukan kastrasi mengacu pada Instruksi kerja Kastrasi TBM (ISK/AGR-KBN/24)
h.    RPK 3 (Rawat Piringan Kimia)  dan RGK 3 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 12-12-17-2.
i.      Melakukan kastrasi pada umur 28 bulan.
j.      Melakukan wiping lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
k.    Perawatan  infrastruktur panen (Pasar pikul, TPH, Tipan).
l.      RPK 4 (Rawat Piringan Kimia)  dan RGK 4 (Rawat Gawangan Kimia),  dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 12-12-17-2.
m.  Melakukan sensus populasi.

7.2.3             Kegiatan Pengawasan  Pelaksanaan Pemeliharaan
Pengawasan secara langsung dilakukan oleh Mandor sesuai dengan bidang tugas masing-masing, pengawasan oleh mandor meliputi:

7.2.3.1        Pengawasan Terhadap Material/Bahan dan Alat-Alat
1.  Mandor memastikan material/bahan-bahan yang diminta berdasarkan SPMB, diterima sesuai baik fisik maupun spesifikasinya dan penggunaannya sesuai dengan pemeliharaan yang direncanakan (tidak ada kehilangan material bahan/alat-alat).
2.  Mandor memastikan bahwa pengembalian alat-alat setelah selesai pemeliharaan tidak ada kekurangan/kehilangan dan dikembalikan/disimpan dalam keadaan  bersih.
3.  Kelebihan material/bahan harus dilaporkan kepada Asisten Afdeling dan dikembalikan ke gudang.

7.2.3.2        Pengawasan Terhadap Kinerja dan Kualitas Kerja
1.  Mandor memastikan para tenaga kerja pemeliharan telah memenuhi norma-norma yang berlaku dengan kualitas yang standar.
2.  Mandor menegur/memberikan peringatan terhadap pekerja yang tidak memenuhi norma dan/atau kualitas kerja yang dibawah standar. 

7.2.3.3        Pengawasan Terhadap Tanaman
1.  Mandor harus melakukan pengamatan secara visual dan mendiagnosis dalam rangka early warning system (sistem peringatan dini) dalam pengendalian gulma,  hama dan penyakit.
2.  Mencatat dalam data sensus, tanaman yang mati, hilang atau tumbuh abnormal).

7.2.3.4        Pengawasan Terhadap Metode / Tata Cara Pemeliharaan
1.  Mandor harus memastikan bahwa metode/tata cara pemeliharaan telah sesuai dengan prosedur/instruksi kerja yang berlaku.
2.  Mandor harus memastikan, dosis dan jenis (pupuk/pestisida/herbisida) telah diaplikasikan dengan benar.
3.  Mandor harus memastikan waktu pelaksanaan pemeliharaan telah sesuai/mengacu pada RKT.

8.        Daftar Dokumen Pendukung.
8.1     Berita Acara Pemusnahan Bibit  (FRM/AGR-KBN/13).
8.2     Stok Opname Bibit Kelapa Sawit Main Nursery (FRM/AGR-KBN/07).
8.3     Berita Acara Seleksi PN ke MN (FRM/AGR-KBN/10).
8.4     Trip Ticket Pengiriman Bibit  MN ke Blok Tanam (FRM/AGR-KBN-12).
8.5     Laporan Harian Penanaman Kelapa Sawit (FRM/AGR-KBN/06).
8.6     Buku Kegiatan Mandor (BKM).
8.7     Rekomendasi Jenis dan Dosis Pemupukan di TBM.
8.8     Rekomendasi  Jenis dan Dosis Pemupukan di TM.

9.        Lampiran
Tidak ada

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL PT BANGKITGIAT USAHA MANDIRI

NT Corp merupakan kelompok perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Nurdin Tampubolon yang didirikan sejak tahun 1991 . Penggunaan "NT" pada beberapa nama perusahaannya merupakan singkatan inisial namanya. Unit usaha PT Nusantara Media Mandiri ( Nusantara TV ) PT Sonvaldy Media Nusantara ( GoldBank , Info Bisnis Internasional ) PT Sonvaldy Utama Permata PT Nurdin Tampubolon Family PT Bangkitgiat Usaha Mandiri PT Cimahi Tourism Centre PT Tomtam Hitekindo PT Sonvaldy Agrotama PT Rintan Pte Ltd PT Sara Banumas Pratama PT Bintang Sakti Lenggana PT Aersupindo Abadi   Sejarah Sejak awal didirikan telah diarahkan menjadi kelompok usaha yang menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) adalah bagian dari NT Corp yang telah berdiri sejak tanggal 8 Agustus 1991. BUM adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan sawit yang menghasilkan tandan buah segar. Saat ini sudah memiliki pabrik kelapa sawit yang men

SOP PANEN KELAPA SAWIT

PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI PROSEDUR KEGIATAN PANEN (Pemahaman - Persiapan – Pelaksanaan - Angkutan) NO. PSM/ AGR-KBN / 06 DRAFT                                                                                            Dimpos Giarto Valentino Tampubolon Direktur Utama Disusun Oleh ; Diperiksa Oleh ; FRM/ JKO-WKM / 15 -00 0 7 Mei 2012 SEJARAH   PERUBAHAN DOKUMEN Tanggal Catatan Perubahan Alasan Perubahan 15/02/2013 Perubahan terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo Prestasi Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM 27/02/2015 Perubahan terjadi pada seluruh aspek dan kriteria kegiatan panen, mulai dari kegiatan persiapan panen, pelaksanaan