PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI
PROSEDUR
PEMELIHARAAN
TANAMAN KELAPA SAWIT
NO. PSM/AGR-KBN/05
Status
Dokumen
|
|
No.
Distribusi
|
|
DISAHKAN
Pada tanggal 15
Februari 2013
Dimpos Giarto Valentino Tampubolon
Direktur Utama
FRM/JKO-WKM/15-00
07 Mei 2012
SEJARAH PERUBAHAN DOKUMEN
Tanggal
|
Catatan Perubahan
|
Alasan Perubahan
|
15/02/2013
|
Perubahan
terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo
|
Prestasi
Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Latar
Belakang
Perkembangan kelapa sawit yang menunjukkan daya saing
yang tinggi sehingga kelapa sawit menjadi komoditas ekspor yang penting di
Indonesia. Kualitas dan kuantitasnya harus terjaga dengan baik, untuk itu
dibutuhkan pemeliharaan yang baik dan intensif dalam pembudidayaannya. Aspek – aspek pemeliharaan yang
penting dalam budidaya kelapa sawit adalah pemupukan, pengendalian gulma dan
penunasan. Selain itu ada pemeliharaan yang bersifat konsolidasi seperti
pengamatan individu tanaman, perbaikan tempat tumbuh (perbaikan pokok
yang tumbuh miring, pemupukan ekstra selektif), pemeliharaan parit dan
pemeliharaan badan jalan.
Melihat realisasi produksi PT. BUM yang masih jauh dari
budget RKT dimana salah satu faktor penyebab tidak tercapainya target produksi
adalah kondisi lahan yang belum standar akibat dari perlakuan perawatan yang
belum profesional sesuai dengan kaidah perawatan tanaman kelapa sawit yang
benar. Untuk itu perlu disusun sebuah instruksi kerja sebagai pedoman perawatan
tanaman kelapa sawit yang standar guna tercapainya produksi TBS sesuai budget
RKT.
2.
Tujuan
1.1
Memberikan panduan agar pemeliharaan tanaman kelapa sawit
tumbuh dengan sehat, bebas
dari gulma dan hama
untuk meminimalkan
persaingan memperebutkan hara yang dibutuhkan pohon kelapa sawit, sehingga tanaman
kelapa sawit dapat berproduksi secara maksimal.
1.2
Memperoleh
target produksi sesuai RKT dan standart professional yaitu TBS >30
Ton/Ha/Thn, OER >25%, KER >4,5%, Cangkang >3%, Cost standart (Rp/Kg,
Rp/Ha), FFA <3,5%.
3.
Ruang Lingkup
Prosedur ini mencakup untuk pemeliharaan pembibitan, Tanaman Belum
Menghasilkan (TBM) dan Tanaman
Menghasilkan (TM).
4.
Pengertian/Definisi
4.1. Pemeliharaan
Pembibitan adalah pemeliharaan tanaman di pre
nursery (PN) dan di main nursery (MN).
4.2. Pre nursery/PN adalah lokasi penanaman kecambah
sampai dengan bibit siap untuk dipindah ke main
nursery.
4.3. Main nursery/MN adalah lokasi pemeliharaan bibit
sawit sampai cukup umurnya dengan penampilan fisiologis baik untuk siap ditanam
dilapangan.
4.4. Pemeliharaan
tanaman belum menghasilkan adalah pemeliharaan pada tanaman umur 0 s/d 36 bulan sejak ditanam
kebun kelapa sawit.
4.5. Pemeliharaan
tanaman menghasilkan adalah pemeliharaan tanaman yang sudah berbuah sampai
tanaman dipanen.
4.6. TBM (tanaman belum menghasilkan)
adalah tanaman kelapa sawit pada masa sebelum panen (dimulai dari saat tanam
sampai panen pertama) yaitu berlangsung 30-36 bulan.
4.7. TM (tanaman
menghasilkan) adalah tanaman kelapa sawit yang telah berproduksi dan dipanen.
4.8. TBM
I adalah tanaman pada tahun I (0-12
bulan sejak ditanam).
4.9. TBM
II adalah tanaman pada tahun II (13-24
bulan sejak ditanam).
4.10. TBM
III adalah tanaman pada tahun III
(25-36 bulan sejak ditanam).
4.11. Tenaga
Pelaksana pemelihraan adalah adalah petugas/pegawai yang melakukan pemeliharaan
tanaman secara langsung dilapangan.
4.12. Spot
lalang adalah kegiatan pengendalian lalang secara kimia dengan cara disemprot.
4.13. RGK
(Rawat Gawangan Kimia) adalah melakukan pemeliharan ruang diantara barisan
tanaman secara kimia (menggunakan bahan kimia).
4.14. RGM
(Rawat Gawangan Manual) adalah melakukan
perawtan ruang diantara barisan tanaman secara manual (dengan parang, cangkul
dodos, dll).
4.15. Sisip/sulam
adalah menanam tanaman kelapa sawit pada barisan tanaman lama yang mati, rusak
atau tumbuh abnormal.
4.16. RPK
(Rawat Piringan Kimia) adalah pemeliharaan
daerah dalam radius +2 meter dari pokok kelapa sawit yang
dilakukan secara kimia.
4.17. RPM
(Rawat Piringan Manual) adalah perawatan daerah dalam radius +2 meter
dari pokok kelapa sawit yang dilakukan secara manual.
4.18. Kastrasi
adalah pemotongan atau pembuangan bunga jantan dan bunga betina yang masih
muda.
5.
Referensi
5.1.
Rencana
Kerja Tahunan (RKT)
5.2.
Rencana Kerja Bulanan Pemeliharaan
5.3.
Rencana Kerja Mingguan Pemeliharaan
5.4.
Rekomendasi Jenis dan Dosis Pupuk TBM dan TM
5.5.
Instruksi Kerja Pemeliharaan Pre Nursery
(ISK/BUM-KBN/00)
5.6.
Instruksi Kerja Pemeliharaan Main Mursery (ISK/BUM-KBN/00)
6.
Ketentuan Umum
6.1.
Apabila
pekerjaan dilakukan secara borongan, harus dibuat kesepakatan/perjanjian
kerja yang spesifik mengenai jenis pekerjaan pemeliharaan yang akan
dilaksanakan yang ditandatangani oleh kepala kelompok/rombongan dan disetujui
oleh Mandor Perawatan, Mandor I, Asisten Afdeling, Asisten Kepala dan Estatate
Manager.
6.2.
Asisten Afdeling harus memastikan ketersediaan alat-alat,
bahan, sarana transportasi dan tenaga kerja pada saatnya.
6.3.
Para Mandor lainnya harus memastikan, tenaga pelaksana
pemeliharaan memiliki kemampuan yang cukup untuk melaksanakan jenis-jenis
pemeliharaan dengan cara menyiapkan Instruksi Kerja/pedoman atau melakukan penyuluhan , pengarahan dan
peragaan jika perlu melakukan pelatihan.
6.4.
Para Mandor lainnya
menyiapkan sarana pencatatan dan administrasi, seperti Buku Absensi,
Buku Kegiatan Mandor (BKM) untuk
mencatat prestasi kerja pada pelaksanaan pemeliharaan.
6.5.
Sebelum melakukan kastrasi, Mandor Tunas terlebih dahulu melakukan monitoring pembungaan denagn mencatat
pohon-pohon yang telah berbunga. Hasil catatan tersebut kemudian digambarkan
pada peta sensus.
6.6.
Setiap Mandor harus mengerti Item pekerjaan DNHK sebagai
alat untuk mengontrol kinerja para pekerja pemeliharaan.
7.
Rincian Prosedur
7.1. Flowchart Kegiatan
Flowchart Rotasi
Kegiatan Pemeliharaan Pembibitan
Flowchart Rotasi
Kegiatan Pemeliharaan TBM I
Flowchart Rotasi Kegiatan Pemeliharaan TBM II
Flowchart Rotasi Kegiatan Pemeliharaan TBM III
Flowchart Rotasi Kegiatan Pemeliharaan TM
7.1.
Penjelasan Flowchart
7.2.1 Kegiatan Perencanaan Pemeliharaan
a.
Berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Asisten Afdeling menyusun
Rencana Kerja Bulanan Pemeliharaan (FRM/AGR-KBN/14-00). kemudian di dijabarkan lagi dalam rencana
kerja harian (FRM/AGR-KBN/15-00).
b.
Mandor Perawatan mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya
terkait dengan pemeliharaan yang dilakukan secara manual.
c.
Mandor Semprot mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya
terkait dengan pemeliharaan yang dilakukan secara kimia (semprot).
d.
Mandor Pupuk mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya
terkait dengan pemupukan.
e.
Mandor Tunas mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya
terkait dengan pemeliharaan yang berhubungan dengan penunasan.
f.
Mandor I membuat rekapitulasi seluruh kebutuhan
sumberdaya yang terkait dengan pemeliharaan secara keseluruhan.
g.
Mandor I membuat pengajuan/permintaan alat-alat kerja dan
bahan-bahan dengan mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Mandor
Barang/SPMB (FRM/AGR-LOG/01-00) atau Material/Stock Request (MR) material kebun
(FRM/AGR/02-00).
h.
Asisten Afdeling memeriksa kembali SPMB atau MR material
kebun, kemudian Manager Estate menyetujui permintaan SPMB atau MR.
i.
Berdasarkan areal statement dan luasan rencana
kerja pemeliharan yang akan dilakukan,
Asisten Afdeling mengajukan Surat Permintaan Tenaga Kerja/SPTK (FRM/AGR-KBN/16-00)
kepada HRD JKO.
j.
Apabila tenaga kerja telah mencukupi, Asisten Afdeling di
bantu Mandor I dan para mandor lainnya mempersiapkan kegiatan-kegiatan
pemeliharaan.
7.2.2 Kegiatan Pelaksanaan Pemeliharaan
7.2.2.1
Pelaksanaan
Pemeliharaan Pembibitan
a.
Pemeliharaan pembibitan mencakup pemeliharaan di Pre Nursery dan pemeliharaan di main nursery.
b.
Pemeliharaan di pembibitan meliputi kegiatan pembersihan,
penyiraman, pemupukan, konsolidasi dan
penyiangan, pengendalian hama/penyakit dan seleksi.
c.
Mandor Pembibitan harus memastikan tenaga pelaksana pemeliharaan
mengerti cara melakukan kegiatan-kegiatan pemeliharaan di pre
nursery, bila perlu dengan cara memberikan contoh/memperagakan cara-cara
yang benar. Tata cara melakukan pemeliharaan di pre nursery dan main nursery.
d.
Tenaga pelaksana pemeliharaan melaksanakan kegiatan pemeliharaan
mengacu pada Instruksi Kerja
Pemeliharaan di Pre Nursery (ISK/AGR-KBN/06)
dan Instruksi Kerja Pemeliharaan di Main Nursery (ISK/AGR-KBN/07).
e.
Asisten Pembibitan
dan Mandor pembibitan mengawasi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan
dilakukan dengan cara yang yang tepat sehingga menghasilkan kualitas kerja yang
optimal.
7.2.2.2
Pelaksanaan
Pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
7.2.2.2.1 Pemeliharaan TBM I
(tanaman umur 0 – 12 bulan sejak tanam)
1.
Mandor I mengkoordinir seluruh Mandor dan kegiatan
sensus.
2.
Mandor Perawatan mengkoordinir kegiatan pemeliharaan
manual.
3.
Mandor Semprot mengkoordinir kegiatan pemeliharaan kimia.
4.
Mandor Pupuk mengkoordinir kegiatan pemupukan.
5.
Mandor Tunas mengkoordinir kegiatan penunasan.
6.
Kegiatan pemeliharaan TBM I adalah :
a.
Pengendalian gulma secara kimia (spot lalang, Wiping
lalang).
b.
Pengendalian gulma secara manual (RPM, RGM)
c.
Pemupukan
d.
Sisip/Sulam
e.
Sensus populasi
f.
Pengendalian hama dan penyakit
7.
Rotasi kegiatan pemeliharaan TBM I dalam satu tahun
(bulan ke 0 s/d bulan ke 12 setelah tanam pohon) adalah
sebagai berikut :
a.
Spot lalang 1. Cara melakukan spot lalang mengacu pada
Instruksi kerja Cara Semprot Lalang (ISK/AGR-KBN/15)
b.
RPM 1 (Rawat Piringan Manual) dan RGM 1 (Rawat Gawangan Manual). Cara
melakukan RPM dan RGM mengacu pada Instruksi kerja RPM (Rawat Piringan Manual)
(ISK/AGR-KBN/17) dan Instruksi kerja RGM (Rawat Gawangan Manual) (ISK/AGR-KBN/19)
sekaligus melakukan Pemupukan dengan Urea. Cara melakukan pemupukan mengacu
pada Instruksi kerja cara pemupukan (ISK/AGR-KBN/22)
c.
Melakukan sisip/sulam. Cara melakukan sisip/sulap
tanamankelapa sawit mengacu pada Instruksi kerja Sisip/sulam (ISK/AGR-KBN/21).
d.
Spot lalang 2.
e.
RPM 2 (Rawat Piringan Manual) dan RGM 2 (Rawat Gawangan Manual).
Dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4. Cara melakukan pemupukan
mengacu pada Instruksi kerja pemupukan
(ISK/AGR-KBN/22)
f.
Wiping lalang
(pemberantasan lalang secara kimia). Cara melakukan pemeberantasan lalang (wiping)
mengacu pada Instruksi kerja pemeberantasan lalang (wiping) (ISK/AGR-KBN/16).
g.
RPM 3 (Rawat Piringan Manual) dan RGM 3 (Rawat Gawangan Manual).
Dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4.
h.
Wiping lalang
(pemberantasan lalang secara kimia).
i.
RPM 4 (Rawat Piringan Manual) dan RGM 4 (Rawat Gawangan Manual).
Dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4.
j.
RPM 5 (Rawat Piringan Manual).
k.
RPM 6 (Rawat Piringan Manual).
l.
Melakukan sensus populasi. Cara melakukan sensus populasi
mengacu pada instruksi kerja Sensus Populasi (ISK/AGR-KBN/23)
7.2.2.2.2 Pemeliharaan TBM II (tanaman umur 13 – 24 bulan sejak
tanam)
1.
Mandor I mengkoordinir seluruh Mandor dan kegiatan
sensus.
2.
Mandor Perawatan mengkoordinir kegiatan pemeliharaan
manual.
3.
Mandor Semprot mengkoordinir kegiatan pemeliharaan kimia.
4.
Mandor Pupuk mengkoordinir kegiatan pemupukan.
5.
Mandor Tunas mengkoordinir kegiatan penunasan/kastrasi.
6.
Kegiatan pemeliharaan TBM II adalah :
a.
Pengendalian gulma secara kimia (spot lalang, Wiping
lalang, RGK).
b.
Pengendalian gulma secara manual (RPM, RGM)
c.
Pemupukan
d.
Sisip/Sulam
e.
Kastrasi
f.
Sensus populasi
g.
Pengendalian hama dan penyakit
7.
Rotasi kegiatan pemeliharaan TBM II dalam satu tahun
(bulan ke 13 s/d bulan ke 24 setelah tanam pohon) adalah sebagai berikut :
a.
Spot lalang 1.
b.
RGK 1 (Rawat Gawangan Kimia) dan RGM 1 (Rawat Gawangan Manual), dilanjutkan
dengan Pemupukan RP (Rock Phosphat).
c.
Melakukan sisip/sulam.
d.
Spot lalang 2.
e.
RPM 2 (Rawat Piringan Manual) dan RGK 2 (Rawat Gawangan Kimia).
f.
Melakukan wiping
lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
g.
Melakukan kastrasi pada umur 18 bulan. Cara melakukan kastrasi mengacu pada
Instruksi kerja Kastrasi TBM (ISK/BUM-KBN/..)
h.
RPM 3 (Rawat Piringan Manual) dan RGK 3 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan
melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4.
i.
Melakukan wiping
lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
j.
Melakukan kastrasi pada umur 22 bulan.
k.
RPM 4 (Rawat Piringan Manual) dan RGK 4 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan
melakukan pemupukan dengan NPK 15-15-6-4.
l.
Melakukan kastrasi pada umur 24 bulan.
m.
Melakukan sensus populasi.
7.2.2.2.3 Pemeliharaan TBM
III
1.
Mandor I mengkoordinir seluruh Mandor dan kegiatan
sensus.
2.
Mandor Perawatan mengkoordinir kegiatan pemeliharaan
manual.
3.
Mandor Semprot mengkoordinir kegiatan pemeliharaan kimia.
4.
Mandor Pupuk mengkoordinir kegiatan pemupukan.
5.
Mandor Tunas mengkoordinir kegiatan penunasan/kastrasi.
6.
Kegiatan pemeliharaan TBM III adalah :
a.
Pengendalian gulma secara kimia (spot lalang, Wiping
lalang, RGK, RPK).
b.
Pengendalian gulma secara manual (RPM, RGM)
c.
Pemupukan
d.
Sisip/Sulam
e.
Kastrasi
f.
Sensus populasi
7.
Rotasi kegiatan pemeliharaan TBM III dalam satu tahun
(bulan ke 25 s/d bulan ke 36 setelah tanam pohon) adalah sebagai berikut :
a.
Spot lalang 1.
b.
RGK 1 (Rawat Gawangan Kimia) dan RPK 1 (Rawat Piringan Kimia), dilanjutkan
dengan Pemupukan NPK 15-15-6-4.
c.
Melakukan sisip/sulam.
d.
Spot lalang 2.
e.
RPK 2 (Rawat
Piringan Kimia) dan RGK 2 (Rawat
Gawangan Kimia). Dilanjutkan dengan pemupukan
NPK 12-12-17-2.
f.
Melakukan wiping
lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
g.
Melakukan kastrasi pada umur 26 bulan. Cara melakukan kastrasi mengacu pada
Instruksi kerja Kastrasi TBM (ISK/BUM-KBN/..)
h.
RPK 3 (Rawat Piringan Kimia) dan RGK 3 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan
melakukan pemupukan dengan NPK 12-12-17-2.
i.
Melakukan kastrasi pada umur 28 bulan.
j.
Melakukan wiping
lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
k.
Pembuatan infrastruktur panen (pasar pikul, TPH, Tipan).
l.
RPK 4 (Rawat Piringan Kimia) dan RGK 4 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK 12-12-17-2.
m.
Melakukan sensus populasi.
7.2.2.3 Pelaksanaan
Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan
1.
Mandor I mengkoordinir seluruh Mandor dan kegiatan sensus.
2.
Mandor Perawatan mengkoordinir kegiatan pemeliharaan
manual.
3.
Mandor Semprot mengkoordinir kegiatan pemeliharaan kimia.
4.
Mandor Pupuk mengkoordinir kegiatan pemupukan.
5.
Mandor Tunas mengkoordinir kegiatan penunasan/kastrasi.
6.
Kegiatan pemeliharaan TBM III adalah :
a.
Pengendalian gulma secara kimia (spot lalang, Wiping
lalang, RGK, RPK).
b.
Pengendalian gulma secara manual (RPM, RGM)
c.
Pemupukan
d.
Sisip/Sulam
e.
Kastrasi
f.
Sensus populasi
g.
Pengendalian hama dan penyakit
7.
Rotasi kegiatan pemeliharaan TM dalam satu tahun adalah sebagai berikut :
a.
Spot
lalang 1.
b.
RGK 1 (Rawat Gawangan Kimia) dan RPK 1 (Rawat Piringan Kimia),
dilanjutkan dengan Pemupukan NPK
15-15-6-4.
c.
Melakukan sisip/sulam.
d.
Spot lalang 2.
e.
RPK 2 (Rawat
Piringan Kimia) dan RGK 2 (Rawat
Gawangan Kimia). Dilanjutkan dengan
pemupukan NPK 12-12-17-2.
f.
Melakukan wiping
lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
g.
Melakukan kastrasi pada umur 26 bulan. Cara melakukan kastrasi mengacu pada
Instruksi kerja Kastrasi TBM (ISK/AGR-KBN/24)
h.
RPK 3 (Rawat Piringan Kimia) dan RGK 3 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan
melakukan pemupukan dengan NPK 12-12-17-2.
i.
Melakukan kastrasi pada umur 28 bulan.
j.
Melakukan wiping
lalang (pemberantasan lalang secara kimia).
k.
Perawatan infrastruktur panen (Pasar pikul, TPH, Tipan).
l.
RPK 4 (Rawat Piringan Kimia) dan RGK 4 (Rawat Gawangan Kimia), dilanjutkan melakukan pemupukan dengan NPK
12-12-17-2.
m.
Melakukan sensus populasi.
7.2.3
Kegiatan
Pengawasan Pelaksanaan Pemeliharaan
Pengawasan secara
langsung dilakukan oleh Mandor sesuai dengan bidang tugas masing-masing,
pengawasan oleh mandor meliputi:
7.2.3.1
Pengawasan
Terhadap Material/Bahan dan Alat-Alat
1.
Mandor memastikan material/bahan-bahan yang diminta
berdasarkan SPMB, diterima sesuai baik fisik maupun spesifikasinya dan
penggunaannya sesuai dengan pemeliharaan yang direncanakan (tidak ada
kehilangan material bahan/alat-alat).
2.
Mandor memastikan bahwa pengembalian alat-alat setelah selesai
pemeliharaan tidak ada kekurangan/kehilangan dan dikembalikan/disimpan dalam
keadaan bersih.
3.
Kelebihan material/bahan harus dilaporkan kepada Asisten
Afdeling dan dikembalikan ke gudang.
7.2.3.2
Pengawasan
Terhadap Kinerja dan Kualitas Kerja
1.
Mandor memastikan para tenaga kerja pemeliharan telah
memenuhi norma-norma yang berlaku dengan kualitas yang standar.
2.
Mandor menegur/memberikan peringatan terhadap pekerja
yang tidak memenuhi norma dan/atau kualitas kerja yang dibawah standar.
7.2.3.3
Pengawasan
Terhadap Tanaman
1.
Mandor harus melakukan pengamatan secara visual dan
mendiagnosis dalam rangka early warning
system (sistem peringatan dini) dalam pengendalian gulma, hama dan penyakit.
2.
Mencatat dalam data sensus, tanaman yang mati, hilang
atau tumbuh abnormal).
7.2.3.4
Pengawasan
Terhadap Metode / Tata Cara Pemeliharaan
1.
Mandor harus memastikan bahwa metode/tata cara
pemeliharaan telah sesuai dengan prosedur/instruksi kerja yang berlaku.
2.
Mandor harus memastikan, dosis dan jenis
(pupuk/pestisida/herbisida) telah diaplikasikan dengan benar.
3.
Mandor harus memastikan waktu pelaksanaan pemeliharaan
telah sesuai/mengacu pada RKT.
8.
Daftar Dokumen Pendukung.
8.1 Berita Acara Pemusnahan Bibit (FRM/AGR-KBN/13).
8.2 Stok
Opname Bibit Kelapa Sawit Main Nursery (FRM/AGR-KBN/07).
8.3 Berita
Acara Seleksi PN ke MN (FRM/AGR-KBN/10).
8.4 Trip Ticket Pengiriman Bibit MN ke Blok Tanam (FRM/AGR-KBN-12).
8.5 Laporan
Harian Penanaman Kelapa Sawit (FRM/AGR-KBN/06).
8.6 Buku Kegiatan Mandor (BKM).
8.7 Rekomendasi Jenis dan Dosis Pemupukan di TBM.
8.8 Rekomendasi
Jenis dan Dosis Pemupukan di TM.
9.
Lampiran
Tidak ada
Komentar
Posting Komentar