Langsung ke konten utama

Pengambilan Keputusan

MAKALAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN
PENGARUH LINGKUNGAN INTERNAL & EKSTERNAL DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN PADA KASUS
 DI PERKEBUNAN TEBU

    TUGAS
 














              RAFIKA TAMBUNAN                 ( 11011192 )
              KELAS                                           :   BDP IV E

 













PROGRAM STUDI BUDIDAYA PERKEBUNAN    
SEKOLAH TINGGI ILMU PERTANIAN
AGROBISNIS PERKEBUNAN
MEDAN
2015

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan kasih-Nya Penulis dapat menyelesaikan  makalah ini. Ucapan terima kasih  Penulis  ucapkan kepada Bapak Albert Einstein Pakpahan, STP.,MM selaku dosen mata kuliah Pengambilan Keputusan di STIP-AP Medan yang telah membimbing Penulis dalam menyusun makalah ini.
 Makalah ini membahas tentang pengambilan keputusan dengan pertimbangan faktor internal atau eksternal dalam suatu kasus di perkebunan tebu.  Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam  makalah ini, oleh sebab itu kritik dan saran yang membangun  dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini di masa mendatang.  Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.





            Medan,   Mei  2015    


                                                                                            Penulis                            







BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Setiap organisasi yang bersifat profit seperti perusahaan maupun organisasi yang bersifat non profit seperti organisasi massa, yayasan, dan lain-lain tentunya menginginkan adanya pertumbuhan dan keberlanjutan dalam setiap aktivitasnya.   Perusahaan-perusahaan baik  dalam  skala  kecil,  menegah,  maupun  besar  tentunya  ingin  terus  meningkatkan keuntungannya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, bertumbuh, bertahan dan melakukan ekspansi bisnis supaya lebih besar lagi.
  Meskipun hampir semua organisasi di dunia menginginkan keberkanjutan, sayangnya tidak   semua   organisasi   mampu   menciptakan   pertumbuhan   dan   mempertahankan keberlanjutan aktivitasnya. Untuk mencapai tujuan dari Perusahaan tersebut akan ditemukan banyak permasalahan baik diawal, pertengahan maupun diakhir karir perusahaan tersebut.  Untuk itu dibutuhkan pemimpin dengan kemampuan manajerial yang baik serta pemimpin yang mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada.  Seorang pemimpin dituntut untuk mampu mengambil keputusan dalam setiap permasalahan yang terjadi. 
Dalam menetapkan suatu keputusan ada dua hal yang harus dipertimbangkan yaitu lingkungan internal maupun lingkungan eksternal Perusahaan tersebut.  Lingkungan  eksternal terdiri dari sosial, budaya, ekonomi, politik, alam, pembatasan, atau peraturan Pemerintah.  Sedangkan lingkungan internal dapat terdiri dari mutu atau kualitas, metode promosi atau pemasaran, mutu service, dan airah atau kinerja SDM
1.2       Rumusan Masalah
·         Apa yang dimaksud dengan lingkungan internal dan lingkungan eksternal Perusahaan ?
·         Seberapa besar faktor lingkungan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan ?
1.3       Tujuan
·         Untuk mengetahui pengertian lingkungan internal dan lingkungan eksternal Perusahaan.
·         Untuk mengetahui contoh pengaruh lingkungan tersebut dalam pengambilan keputusan dalam menyelesaikan sebuah permasalahan.























BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Lingkungan Internal dan Eksternal
Sebelum membuat suatu keputusan dalam suatu permasalahan sebaiknya melakukan analisis dan pertimbangan terhadap lingkungan internal dan eksternal perusahaan tersebut. Yang dimaksud dengan analisis adalah penelusuran kondisi eksternal dan internal yang dihadapi perusahaan sampai pada pangkalnya.  Dengan demikian perusahaan akan dapat mewaspadai dan memahami implikasi-implikasi perubahan untuk kemudian dapat membuat keputusan secara lebih efektif.
 Secara umum, tujuan perusahaan melakukan analisis lingkungan adalah untuk menilai lingkungan organisasi secara keseluruhan.  Lingkungan organisasi ini adalah faktor-faktor yang berada di luar atau di dalam organisasi yang dapat memengaruhi organisasi tersebut dalam  mecapai  tujuan  yang  telah  ditetapkannya.  Perusahaan  memiliki  lingkungan  internal  masing-masing.  Lingkungan  internal tersebut yang nantinya akan memunculkan kelemahan dan juga kekuatan dari perusahan. Apasaja   yang   termasuk   ke   dalam   lingkungan   internal   seharusnya   lebih   mudah diidentifikasikan karena berada di dalam perusahaan.
Faktor  lingkungan  eksternal  dapat  subjektif  karena  setiap  manajerial  dapat memandang pada faktor-faktor luar yang berbeda.  Faktor yang dianalisis merupakan faktor luar  yang  memang  berpengaruh  dalam  perkembangan  perusahaan.  Lingkungan  eksternal  perlu  dianalisis  sehingga  dapat  diantisipasi  pengaruhnya terhadap perusahaan.
 Selain pengaruh yang buruk, peluang juga banyak bermunculan di lingkungan  eksternal.  Lingkungan  eksternal  memang  sulit  untuk  dikendalikan  karena melibatkan pihak-pihak lain yang tidak berhubungan langsung dengan perusahaan.
2.2         Contoh Kasus di Perkebunan Tebu
PT Anugrah Rejeki Nusantara (selanjutnya disebut PT ARN)  adalah salah satu dari lebih dari 80 perusahaan yang terdokumentasi beroperasi, atau hendak beroperasi di Merauke, Provinsi  Papua sebagai bagian dari proyek 2 juta hektar MIFEE yang diprakarsai pemerintah, yang diluncurkan pada tahun  2010 oleh pemerintah Indonesia untuk menanggapi krisis pangan tahun 2008 (dengan tema ‘beri makan Indonesia, lalu beri makan dunia’). 
MIFEE merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)  pemerintah pusat untuk periode 2011-2025.  Nilai proyek ini diperkirakan mencapai sekitar 5 milyar USD dan seolah-olah ditujukan untuk secara cepat meningkatkan hasil pertanian, yang akan menempatkan Indonesia di jalur menuju swasembada makanan pokok.
Konsesi PT ARN terletak di Kabupaten Merauke, yang merupakan kabupaten terbesar dari 29 kabupaten di Provinsi Papua, dan terletak di bagian selatan provinsi Papua.  Merauke terdiri dari 20 kecamatan (Merauke, Semangga, Tanah Miring, Jagebob, Naukenjerai, Sota, Eligobel, Ulilin, Muting, Kurik, Malind, Okaba, Tubang, Ilwayab, Kaptel, Ngguti, Tabonji, Waan dan Kimaam) dan berbatasan dengan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi di utara, Papua Nugini di timur, dan Laut Arafura di selatan dan barat.
Papua  merupakan  provinsi  terbesar  di  Indonesia,  tetapi  juga  yang  paling  sedikit penduduknya: berdasarkan pada proyeksi untuk tahun 2008, jumlah penduduk Papua adalah dari 2.469.785 dengan pertumbuhan rata-rata 4,18% per tahun, yang setara dengan 6 jiwa per km2.   Kabupaten Merauke mencakup wilayah seluas 45.071 km2 (11% dari Provinsi Papua) dan dihuni oleh sekitar  233.000 orang,  di mana penduduk asli Papua tidak mencapai setengahnya sebagai akibat dari skema transmigrasi penduduk dari bagian lain kepulauan Indonesia yang dicanangkan pemerintah.
 Hanya lebih dari 30% penduduk Merauke (71.838) tinggal di ibu kota Merauke di bagian tenggara Kabupaten.  Kabupaten  Merauke  merupakan  kawasan  yang  kaya  dengan  ekologi,  meliputi  berbagai ekosistem dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, mulai dari hutan mangrove, marsh, rawa dan lahan basah sampai sabana dan hutan lebat.
Daerah pedalaman kabupaten ini kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak, emas, gas, kayu dan tanah yang subur. Pedalaman di daerah utara dicirikan oleh dataran tinggi dan lanskap perbukitan (kemiringan lereng 8-12%), sedangkan di daerah selatan didominasi oleh rawa-rawa yang rendah  (kemiringan lereng 0-3%), yang mencakup daerah seluas lebih dari 1.425.000 hektar.  Lebih dari 95% dari wilayah ini digolongkan sebagai hutan pada tahun  2010, dimana  75,16  % di antaranya memiliki tutupan hutan yang masih utuh. Sebagian besar Kabupaten Merauke terdiri dari lahan gambut.


Beberapa sungai mengalir melalui Kabupaten Merauke, yang terbesar adalah Kali Bian, Digoel, Maro, Buraka dan Kumbe. Taman Nasional Wasur, dengan luas total 413.810  ha, terletak di Kabupaten Sota, Naukenjerai dan Merauke, dan  dikenal karena berbagai macam spesies burung endemik dan migran yang dilindungi (setidaknya ada 421 jenis).
Masyarakat  adat  Papua  adalah ras  Melanesia  dan berbeda dengan penduduk kepulauan Indonesia lainnya. Mereka terorganisir dengan garis suku yang khas dan menggunakan 253 bahasa yang berbeda. Masyarakat adat Papua mencakup sekitar 60% dari penduduk Papua,  dengan 40% lainnya terdiri dari para pendatang dan transmigran dari bagian lain Indonesia.  Makanan pokok orang Malind adalah sagu, bagian dalam yang mengandung tepung dari sejenis palem yang melimpah di daerah tersebut dan tumbuh sebagai hutan sagu. Tepung sagu dikonsumsi baik dalam keadaan kering, diolah dan digiling dengan campuran kelapa untuk makanan khas, seperti sagu sep, sagu bola dan sebagainya.
 Meskipun demikian, padi semakin banyak dikonsumsi, juga komoditas-komoditas impor dari luar Papua, seperti mie instan, dan banyak dari generasi yang lebih muda mengatakan mereka lebih suka beras daripada sagu, sementara orang tua menyatakan bahwa sagu lebih bergizi dan lezat.  Pola makan ini dilengkapi dengan berburu binatang liar di hutan (rusa, kanguru, kura-kura, buaya, kasuari dan babi) dan ikan dari sungai Kumbe.



Adat tetap memainkan peran sentral dalam organisasi sosial, mata pencaharian, hubungan dengan lingkungan, hubungan dengan marga lain dan orang luar dan keyakinan orang Malind.  Praktik adat diajarkan kepada generasi muda oleh para tetua, dan pengetahuan adat adalah hak prerogatif dari 'para ahli' dalam masyarakat, yang berhak untuk menurunkan pengetahuan ini.  
Pandangan yang bertentangan paling menonjol terdapat di antara anggota marga senior dan junior, namun tidak terlalu mencolok - dalam beberapa kasus, para tetua telah setuju untuk menyerahkan  lahan  untuk  mendapatkan  kompensasi  uang,  sementara  kaum  mudanya menentang. Dalam banyak kasus, orang-orang muda ini memiliki tingkat pendidikan yang relatif tinggi, bekerja sebagai guru atau perawat di sekolah-sekolah dan klinik lokal, dan sangat menyadari bahwa ketentuan penyerahan tanah yang ditawarkan oleh perusahaan amat merugikan masyarakat ('mereka tidak melihat bahwa mereka sedang ditipu mentah-mentah').
Dalam kasus-kasus lainnya, orang tua yang diwawancarai menyesalkan kesediaan kaum muda untuk menyerahkan tanah dan kurangnya integritas budaya dan kepedulian terhadap generasi masa depan mereka ('mereka tidak memahami nilai-nilai budaya kami lagi'). Dari 41.000 ha yang ditargetkan oleh perusahaan di Kabupaten Merauke, diperkirakan sekitar 25.000  ha  diharapkan  akan  tersedia  untuk  produksi  aktual  tebu  yang  ditujukan  untuk konsumsi dalam negeri.  


 Daerah sisanya, menurut perusahaan, memiliki sungai-sungai besar, hutan sagu, rawa-rawa, desa dan sawah yang tidak akan dikembangkan melainkan akan di-enclave sebagai Nilai Konservasi Tinggi. Perusahaan melaporkan bahwa mereka tidak akan membeli tanah tapi akan memanfaatkan HGU mereka selama 25 tahun (dan mungkin diperpanjang setelah berakhir). PT ARN juga melaporkan bahwa mereka akan memberikan dukungan yang komprehensif untuk kebutuhan pendidikan masyarakat yang tinggal dalam konsesi, yang pihak perusahaan lihat  sebagai  cara  yang  lebih  berkelanjutan  dan  bertanggung  jawab  untuk  membantumasyarakat 'mencapai kemajuan' daripada pemberian uang.
Biaya sekolah, bahan pelajaran, makanan dan sebagainya akan ditanggung perusahaan. Sebuah program beasiswa untuk mengirim anak-anak berprestasi untuk melanjutkan pendidikan mereka di Institut Pertanian di Yogyajakarta, Kalimantan dan Merauke akan disertai dengan kontrak untuk memastikan bahwa siswa-siswa ini akan kembali untuk bekerja di desa mereka sendiri. Sehubungan dengan apakah penguasaan tanah  atau survei  sosial  telah dilakukan, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka telah melakukan beberapa observasi awal berkaitan dengan lokasi dan keberadaan masyarakat di daerah sasaran, tapi ini tidak tersedia dalambentuk laporan tertulis.
Tidak ada mekanisme atau Prosedur Operasional Standar yang telah dikembangkan berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam konsultasi, juga belum ada prosedur penyelesaian konflik yang telah diantisipasi atau dirancang. Sehubungan dengan bukti bahwa staf lapangan PT ARN tertentu menampilkan diri mereka sebagai pendeta kepada masyarakat dalam konsultasi, staf perusahaan yang diwawancarai menyatakan bahwa mereka tidak memiliki standar khusus tentang bagaimana interaksi antara perusahaan dan masyarakat harus berlanjut, dan bahwa mereka berharap bahwa interaksi seperti itu dilakukan secara profesional.
Pihak perusahaan menyatakan bahwa konsultasi selalu diadakan secara kolektif dan bukan perundingan empat mata, dan bahwa peserta dalam konsultasi mencakup tetua suku, marga dan sub-marga, perwakilan pemerintah desa, perwakilan pemerintah kabupaten, perwakilan pemerintah kecamatan, aparat keamanan dan staf perusahaan.
Staf perusahaan mengklaim bahwa informasi yang disampaikan dalam konsultasi-konsultasi tersebut adalah mengenai pengembangan proyeksi, manfaat-manfaat ekonomi yang akan diperoleh oleh masyarakat, bagaimana lahan akan digunakan, daerah yang akan di-enclave, pengelolaan perkebunan tebu, bentuk keterlibatan masyarakat, program pendidikan yang direncanakan di Instiper, risiko lingkungan yang mungkin ditimbulkkan oleh pembangunan dan bagaimana risikorisiko tersebut akan ditangani, dan proses AMDAL. Perusahaan menegaskan bahwa aparat militer dan polisi yang hadir saat konsultasi hanyalah untuk alasan keamanan saja, dan tidak untuk memberikan tekanan pada masyarakat.

.



2.3  Kesimpulan
Temuan-temuan dari investigasi ini mengungkapkan bahwa apabila masyarakat setempat memberikan persetujuan mereka atas konversi tanah adat mereka, hal ini sebagian besar didasarkan pada informasi yang tidak memadai dan sepihak, janji-janji bantuan ekonomi dan kesejahteraan sosial yang tidak terjamin, pengenaan persyaratan kompensasi secara sepihak, kontrak yang tidak jelas atau tidak ada, dan nyaris tanpa kebebasan memilih dan berekspresi.
            Akhirnya Perusahaan memutuskan untuk membuat keputusan untuk mengadakan pertemuan kepada seluruh masyarakat yang terlibat , menghormati adat setempat, menyepakati persyaratan dan jumlah kompensasi dengan masyarakat sebelum penandatanganan kontrak pembebasan lahan dengan mereka , memberi penjelasan kepada masyarakat tentang status hukum tanah pada saat berakhirnya HGU. 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOP PANEN KELAPA SAWIT

PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI PROSEDUR KEGIATAN PANEN (Pemahaman - Persiapan – Pelaksanaan - Angkutan) NO. PSM/ AGR-KBN / 06 DRAFT                                                                                            Dimpos Giarto Valentino Tampubolon Direktur Utama Disusun Oleh ; Diperiksa Oleh ; FRM/ JKO-WKM / 15 -00 0 7 Mei 2012 SEJARAH   PERUBAHAN DOKUMEN Tanggal Catatan Perubahan Alasan Perubahan 15/02/2013 Perubahan terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo Prestasi Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM 27/02/2015 Perubahan terjadi pada seluruh aspek dan kriteria kegiatan panen, mulai dari kegiatan persiapan panen, pelaksanaan

PROFIL PT BANGKITGIAT USAHA MANDIRI

NT Corp merupakan kelompok perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Nurdin Tampubolon yang didirikan sejak tahun 1991 . Penggunaan "NT" pada beberapa nama perusahaannya merupakan singkatan inisial namanya. Unit usaha PT Nusantara Media Mandiri ( Nusantara TV ) PT Sonvaldy Media Nusantara ( GoldBank , Info Bisnis Internasional ) PT Sonvaldy Utama Permata PT Nurdin Tampubolon Family PT Bangkitgiat Usaha Mandiri PT Cimahi Tourism Centre PT Tomtam Hitekindo PT Sonvaldy Agrotama PT Rintan Pte Ltd PT Sara Banumas Pratama PT Bintang Sakti Lenggana PT Aersupindo Abadi   Sejarah Sejak awal didirikan telah diarahkan menjadi kelompok usaha yang menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) adalah bagian dari NT Corp yang telah berdiri sejak tanggal 8 Agustus 1991. BUM adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan sawit yang menghasilkan tandan buah segar. Saat ini sudah memiliki pabrik kelapa sawit yang men

SOP PEMELIHARAAN TANAMAN KELAPA SAWIT

PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI PROSEDUR PEMELIHARAAN TANAMAN KELAPA SAWIT NO. PSM/ AGR-KBN / 05 Status Dokumen No. Distribusi   DISAHKAN Pada tanggal    15 Februari 2013 Dimpos Giarto Valentino Tampubolon Direktur Utama FRM/ JKO-WKM / 15 -00 0 7 Mei 2012 SEJARAH   PERUBAHAN DOKUMEN Tanggal Catatan Perubahan Alasan Perubahan 15/02/2013 Perubahan terjadi pada identitas Perusahaan berupa Logo Prestasi Perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 SMM