PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI
PROSEDUR
APLIKASI TANKOS DARI HULU - HILIR
(PMKS – Transport – Lokasi - Aplikasi)
NO. PSM/AGR-KBN/15
Status Dokumen
|
|
No. Distribusi
|
|
Disahkan
Pada tanggal 16
Maret 2016
Dimpos Giarto Valentino Tampubolon
Direktur Utama
Diperiksa Oleh ;
|
|
Disusun Oleh ;
|
|
FRM/JKO-WKM/15-00
07 Mei 2012
SEJARAH
PERUBAHAN DOKUMEN
Tanggal
|
Catatan Perubahan
|
Alasan Perubahan
|
16-03-2016
|
1. Pada poin 5.5. dan 5.6. perubahan
terjadi terkait dengan teknis pengangkutan tankos dari Pabrik menuju
blok/Kebun dengan unit truk buah dibantu dengan truk khusus tankos
|
1. Instruksi Top Manajemen
2. Hasil kunjungan Top Manajemen (notulensi rapat)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Tujuan
1.1.
Ter-aplikasinya
tankos (tangkai kosong) hasil
pengolahan tandan buah segar (TBS) di
pabrik secara sistematis dan berkesinambungan di tiap-tiap Estate, Afdeling, blok
atau lahan yang membutuhkan aplikasi tankos.
1.2.
Terciptanya kebersihan pabrik dari sisa-sisa pengolahan
tandan buah segar (TBS) di stasiun
limbah.
1.3.
Tercapainya
prinsip perkebunan yang baik dan ramah lingkungan (zero emision) sesuai prinsip agronomi (GAP - good agricultural
practices).
1.4.
Memberikan
panduan dan pedoman dalam hal penanganan tankos di areal pabrik dan perkebunan kelapa
sawit PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri.
2.
Ruang
Lingkup
Prosedur
ini berlaku terhadap penanganan, pemanfaatan serta pengaplikasian hasil
pengolahan buah (TBS) atau tangkai
kosong di areal pabrik dan perkebunan kelapa sawit PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri.
3.
Pengertian/Definisi
3.1.
Pabrik adalah pabrik pengolahan kelapa sawit
3.2.
Kebun adalah perkebunan kelapa sawit
3.3.
PT. BUM adalah PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri
3.4.
TBS adalah tandan buah segar.
3.5.
Tankos adalah tandan kosong hasil pengolahan
TBS (limbah).
3.6.
Aplikasi adalah pemanfaatan atau penggunaan
limbah hasil pengolahan TBS di pabrik.
3.7.
Operator adalah petugas.
4.
Referensi
4.1.
Pedoman Mutu (PDM/BUM/01)
4.2.
SNI-ISO 9001:2008 Sistem Manajemen Mutu
4.3.
Instruksi Dewan Direksi
5.
Ketentuan
Umum
5.1.
Rendemen tankos diasumsikan sebesar ± 23% (dua puluh tiga persen) dari total buah
yang terkirim ke PMKS oleh masing-masing Estate/Afdeling;
5.2.
PMKS/Mill Manager wajib memastikan bahwa
tidak ada tankos yang tertimbun di pabrik tanpa teraplikasi sepenuhnya ke dalam
blok/lahan;
5.3.
PMKS/Mill Manager mutlak memastikan bahwa
unit-unit alat pemuat tankos seperti excavator, wheel loader dan TLB selalu
tersedia di pabrik dan siap untuk beroperasi memuat tankos ke dalam truk (availiability);
5.4.
Mill Manager dan Estate Manager wajib memastikan
bahwa sopir/truk yang mengirim buah (TBS)
telah memuat dan membawa serta tankos keluar pabrik untuk diaplikasikan di
blok;
5.5.
Selama persediaan tankos masih ada di Pabrik,
Mill Manager dan Estate Manager wajib memastikan bahwa setiap truk buah yang
telah mengirim buah ke Pabrik wajib dan harus mengangkut tankos tanpa
terkecuali;
5.6.
Kendaraan/truk khusus pemuat tankos (truk tankos) wajib beroperasi
mengangkut tankos keluar Pabrik (menuju
blok aplikasi/kebun), dan truk pengangkut buah yang mengirim buah ke Pabrik
tetap dan wajib mengangkut tankos keluar Pabrik (menuju blok aplikasi/kebun) tanpa terkecuali;
5.7.
Mill Manager wajib dan harus membuat catatan/log book terhadap nama-nama Sopir atau
identitas unit/truk yang keluar-masuk pabrik setelah mengirim buah, baik yang
tidak mengangkut tankos maupun yang mengangkut tankos keluar pabrik yang
dirangkum dalam satu laporan bulanan untuk diserahkan kepada tiap-tiap Estate
Manager sebagai bentuk dari evaluasi.
5.8.
Operator timbangan berwenang memeriksa isi
muatan setiap truk yang akan keluar pabrik sebelum melewati timbangan, hal ini
untuk memastikan bahwa tankos telah ikut terangkut.
5.9.
Asisten Afdeling menyusun dan memetakan
lokasi blok atau lahan-lahan kritis (prioritas) yang membutuhkan perawatan
dengan khusus dengan peng-aplikasian tankos.
5.10. Selain
menyusun dan memetakan lokasi blok/lahan yang bersifat prioritas tersebut,
Asisten Afdeling juga menyusun serta memetakan lokasi-lokasi atau blok-blok
lainnya sebagai cadangan/pertimbangan peng-aplikasian tankos (tentative).
5.11. Asisten
Afdeling menandai blok/lahan dengan cara memancang sebagai titik pengumpulan tankos
dari pabrik.
5.12. Asisten
Afdeling wajib mengingatkan Sopir truk/angkutan setiap kali akan menandatangani
trip tiket pengiriman buah (TBS) untuk
memastikan bahwa tankos terangkut bersamaan setelah buah diturunkan di pabrik.
5.13. Sopir
wajib meletakkan tankos sesuai dengan blok/lahan dan titik yang telah
ditentukan oleh Asisten Afdeling (ditandai
dengan tiang pancang).
5.14. Jika
Asisten Afdeling menemukan tankos yang dituang oleh Sopir angkutan tidak sesuai
dengan titik atau lokasi yang telah ditetapkan (titik pancang), maka Asisten Afdeling berhak dan wajib untuk tidak
menandatangani trip tiket angkutan buah dan premi tidak dibayarkan (penalty).
5.15. Jika
Asisten Afdeling menemukan sopir truk angkutan buah (TBS) tidak membawa tankos setelah mengirim buah, maka Asisten
Afdeling berhak dan wajib tidak menandatangani trip tiket dan premi tidak
dibayar (penalty).
5.16. Tankos
berada di titik pancang untuk siap diaplikasikan dengan target aplikasi di setiap
blok atau lahan adalah sebesar 40 (empat
puluh) ton per/hektar per/tahun.
5.17. Tankos
disusun rapi disetiap lahan/blok yang di-aplikasikan.
5.18. Aplikasi
tankos di blok/lahan cukup 1 (satu)
lapis, tidak lebih dan tidak kurang.
5.19. Tankos
diaplikasikan di ;
1) Piringan
tanaman dengan lebar piringan 2 meter;
2) Pasar
mati;
3) Tanaman
baru.
5.20. Sopir
wajib meminta tanda tangan dan catatan pada bagian bawah trip tiket pengiriman
buah (TBS) bahwa, tankos telah terangkut
dan diletakkan di blok/tempat yang sesuai lokasi tiang pancang.
6.
Rincian
Prosedur
6.1. Flowchart
Kegiatan
6.2. Penjelasan
Flowchart
Kegiatan 1
Asisten
Afdeling menetapkan blok-blok yang akan diaplikasikan dengan tankos dan
memberikan tanda (tiang pancang).
Kegiatan 2
Sopir memuat dan mengirim buah disaksikan
Asisten Afdeling.
Kegiatan
3
Sopir mengisi trip tiket pengiriman buah (TBS).
Kegiatan
4
Asisten Afdeling menandatangani trip tiket
pengiriman buah (TBS).
Kegiatan
5
Sopir berangkat menuju pabrik.
Kegiatan
6
Truk sampai di pabrik dan langsung melakukan
penimbangan berat kotor muatan (brutto).
Kegiatan 7
Sopir
menumpahkan/dump buah (TBS) di loading ramp.
Kegiatan 8
Sopir
melakukan penimbangan berat bersih kendaraan tanpa muatan buah (netto).
Kegiatan 9
Operator
timbangan menyimpan data pengiriman buah (TBS)
tersebut dalam database dan menanda tangani trip tiket.
Kegiatan 10
Mill
Manager menginstruksikan kepada seluruh Sopir yang mengirim buah untuk
mengangkut tankos ketika kelular pabrik.
Kegiatan 11
Sopir
memuat tankos.
Kegiatan 12
Penimbangan
terhadap berat muatan tankos.
Kegiatan 13
Sopir
mengirim tankos sesuai dengan blok yang telah ditetapkan oleh Asisten Afdeling
yang ditandai dengan tiang pancang.
Kegiatan 14
Asisten
Afdeling memeriksa hasil pekerjaan sopir (pengiriman tankos), jika tankos
dikirim dan dituangkan sesuai dengan blok atau tiang pancang yang telah
ditetapkan maka tankos akansegera diaplikasikam. Jika tankos dikirim dan
dituangkan tidak sesuai dengan blok maupun tiang pancang yang telah ditetapkan
amak Asisten Afdeling akan mengintruksikan Sopir untuk segera memperbaiki
pekerjaannya tersebut.
Kegiatan 15
Tankos
diaplikasikan sesuai dengan dosis dan ketentuan yang ditetapkan.
7.
Data
Terkait
7.1.
Trip tiket pengiriman buah (TBS).
7.2.
Buku penerimaan buah kelapa sawit.
8.
Lampiran
Tidak
ada
Komentar
Posting Komentar